Fasilitas KPR Dari Jamsostek

Kamis, 11 Juni 2009 – 19:00 WIB
JAKARTA—Setelah sebelumnya memberikan uang muka sebesar 10 persen untuk pemilikan rumah bagi peserta Jamsostek, kini perusahaan asuransi tenaga kerja ini menambah fasilitas baruBerupa fasilitas pemilikan rumah lewat KPR (kredit pemilikan rumah) bersubdi.

Menurut Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga, pemberian fasilitas KPR dengan bunga lebih rendah dua persen dari bunga pasar, untuk membantu para pekerja mendapatkan perumahanan sederhana yang layak tinggal

BACA JUGA: Cairns Group Sarana Lindungi Petani

“Program ini sedang kita gulirkan, mudah-mudahan saja banyak peminatnya,” kata Hotbonar dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI yang dipimpin Wakil Ketua Olly Dondokambey, Kamis (11/6).

Hanya saja tidak semua peserta Jamsostek bisa mendapatkan fasilitas kredit bersubsidi tersebut
Ada beberapa persyaratan utama, di antaranya peserta sudah di atas lima tahun, lancar pembayaran, tidak memiliki utang di bank, dll.

Selain fasilitas KPR subsidi, peserta Jamsostek diberikan layanan Poliklinik plus.  “Para peserta bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih dibanding sebelumnya

BACA JUGA: Bea Masuk Impor Susu 5 Persen

Misalnya dari segi pelayanan dokter, obat-obatan, dll,” tandas Hotbonar
Makin meningkatnya layanan Jamsostek ini, menurut dia, sebagai hasil pengembangan dana Jamsostek yang ditempatkan di deposito, obligasi, saham, reksadana, dll

BACA JUGA: Mendag : Cairns, Kurangi Kesenjangan Anggota WTO

(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Syariah Perlu Peran Ulama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler