Fatwa Haram Golput, Positif

Selasa, 03 Februari 2009 – 16:34 WIB
JAKARTA – Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Korwil NTB Manimbang Kahariyadi menilai positif terhadap fatwa haram golongan putih (golput) yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)

jpnn.com - Tentunya menurut dia, fatwa tersebut harus disikapi sebagai bagian untuk menyukseskan pesta demokrasi pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2009

BACA JUGA: Sidang Walkot Manado Molor

Setidaknya dia melihat ada tiga semangat dasar yang terdapat dalam fatwa haram golongan putih (golput) yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Pertama, itu adalah respon MUI terhadap kegundahan atau pertanyaan umat Islam terkait dengan pro kontra golongan putih ini

BACA JUGA: Liners Tagih Janji Bupati KSB

Sehingga, MUI segera meresponnya dengan mengeluarkan fatwa haram golput
Fatwa itu, menurutnya tidak sekonyong-konyong keluar begitu saja, akan tetapi telah melalui rapat diinternal MUI sesuai mekanisme yang ada, kemudian baru ditetapkan dalam pleno.

''Ini titik sasarannya adalah kepada umat Islam, sehingga diharapkan dengan adanya fatwa ini akan tumbuh partisipasi politik masyarakat,'' kata Manimbang Kahariyadi pada JPNN di Hotel Treva Internasional Jakarta, Selasa (03/02).

Diakuinya, memang di dalam tekstual UU konstitusi, golongan putih (Golput) itu adalah hak bagi setiap warga negara

BACA JUGA: Depsos Kirim Bantuan Banjir ke Jateng-Jatim

Tapi, akan sangat keliru sikap masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya (yang golput, Red) bilamana ada calon pemimpin atau kandidat yang jujur dan amanah, wajib hukumnya bagi setiap warga negara untuk memilih pemimpin tersebut.

Kedua, ini adalah upaya untuk memberikan dorongan terhadap partisipasi politik masyarakat, terutama bagi umat IslamKarena, kalau dilihat dari lontaran atau pemikiran/prediksi dari berbagai kalangan yang mengkhawatirkan banyaknya masyarakat yang masuk golongan putih yang beraneka macam pada pemilu 2009Ada golput yang sifatnya idiologis karena sikap politik atau pemahaman masyarakat tentang politik yang masih kurang, sehingga tidak berpartisipasi dalam memanfaatan pesta demokrasi iniAda juga golput administrasi, karena masih adanya persoalan-persoalan administrasi yang memang belum tuntas, ada pula golput secara teknis karena sosialisasi cara memilih di kertas suara yang masih minim pada masyarakatBahkan, hasil uji coba di beberapa daerah itu, 50 persen masih error.

Ketiga, mestinya fatwa haram golput ini tidak perlu dipertentangkan antara spirit konstitusi dengan spirit keagamaanJadi, menurut dia, mestinya selaku warga yang hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, jelas sikap kita ada prinsip taat azas.(sid/JPNN)



BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Mahasiswa Fakultas Kedokteran Yarsi Hilang di Gunung Salak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler