FebruariGara-garanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum meningkatkan status penyidikan tersangka kasus penyimpangan APBD Manado tahun anggatan 2006 ke penuntutan.
"Sampai hari ini, statusnya masih penyidikan belum penuntutan," ucap Jubir KPK Johan Budi, Selasa (3/2).Meski demikian menurut Johan, jadwal sidang Imba kemungkinan besar tetap digelar Februari
BACA JUGA: Liners Tagih Janji Bupati KSB
Sebab, masa perpanjangan tahanan bagi penyidik hanya sampai 14 Februari(JPU) KPK.
"Ini kan masih ada waktu 12 hari lagi
BACA JUGA: Depsos Kirim Bantuan Banjir ke Jateng-Jatim
Siapa tahu dalam waktu dekat sudah ke penuntutan," tandasnyaBACA JUGA: Tujuh Mahasiswa Fakultas Kedokteran Yarsi Hilang di Gunung Salak
"Itu maksimum loh ya, karena bisa saja lebih cepat dari itu berkasnya dilimpahkan untuk kemudian masuk ke tahap persidangan."Disentil soal Ketua Dekot Manado Ferro Taroreh, menurut Johan ada kemungkinan dipanggil lagiHanya saja kapan waktunya, tergantung
penyidik."Kemungkinan Pak Ferro dipanggil lagi tetap ada, misalnya di persidangan." Mengenai ada tidaknya tersangka baru lagi, ditegaskannya kemungkinannya tetap adaBukan berarti ketika sidang digelar, kasusnya selesai karena KPK masih terus mengembangkannya.
"Ya ambil contoh kasus penunjukan langsung (PL) proyek bandara Kukar SamarindaAdanya keterlibatan mantan bupati Minut Vonnie Panambunan terungkap saat persidangan mantan bupati Kukar Syaukani, jadi KPK belum menutup kasus ini ya," tegasnya(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagak Rimang Masuk Jurang 2 Tewas
Redaktur : Tim Redaksi