FBI Bekuk 36 Karyawan Boeing

Karena Terlibat Transaksi Narkoba

Sabtu, 01 Oktober 2011 – 06:26 WIB

PHILADELPHIA - Sekitar 37 orang terjaring razia antinarkoba yang dilancarkan FBI dan DEA di salah satu pabrik Boeing di Ridley Park, Delaware County, Negara Bagian Pennsylvania, Amerika Serikat (AS), Kamis waktu setempat (29/9)Selain pemakai, petugas juga menangkap bandar di pabrik yang memproduksi pesawat militer tersebut

BACA JUGA: Saudi Batal Cambuk Perempuan Pengemudi


   
"Transaksi obat-obatan terlarang di area ini mendatangkan risiko berbahaya bagi para pemakainya dan masyarakat pada umumnya," kata Vito S
Guarino, agen DEA yang terlibat dalam razia tersebut

BACA JUGA: Tabrakan Kereta Lagi, Tiongkok Tuai Kritik

Meski berhasil menjaring banyak orang, dia menegaskan bahwa aktivitas ilegal di pabrik Boeing itu bukanlah bagian dari sindikat narkoba internasional

   
Sebanyak 23 orang dari 37 yang tertangkap Kamis lalu diidentifikasi sebagai bandar

BACA JUGA: Indonesia Dorong Kemajuan Demokrasi di Myanmar

Sebab, mereka mendistribusikan obat-obatan terlarang, yang sejatinya hanya bisa dibeli dengan resep dokter, secara ilegalSedangkan, 14 orang sisanya adalah konsumen obat-obatan terlarang ituBeberapa diantaranya bahkan masuk kategori pelanggan karena sudah berkali-kali membeli narkoba tersebut.

Menurut Guarino, sebagian besar obat yang diperjualbelikan secara ilegal di pabrik tersebut adalah jenis painkiller (penawar rasa sakit)Diantaranya fentanyl dan oxycodoneHingga kemarin (30/9), 36 orang yang terjaring razia masih ditahan dan menjalani pemeriksaanTapi, ada satu orang yang tidak ditahan tanpa alasan yang jelas.

Dalam keterangan tertulisnya, Unit Keamanan, Pertahanan dan Angkasa Luar Boeing membenarkan bahwa 36 orang yang diamankan FBI dan DEA dalam razia tersebut adalah karyawannyaTapi, sebagian diantaranya adalah mantan karyawan pabrik yang memproduksi helikopter H-47 Chinook dan V-22 Osprey tersebut"Hanya satu orang yang tak tercatat sebagai karyawan Boeing," kata Jaksa Zane Memeger.
   
Menurut Damien Mills, jubir pabrik Boeing Pennsylvania, razia antinarkoba itu dilakukan atas inisiatif perusahaannyaKarena mencurigai aktivitas ilegal yang berkaitan dengan narkoba di pabrik tersebut, Mills lantas mengontak FBI dan DEASebelumnya, pihak perusahaan sudah melakukan pemeriksaan internal di pabrik tersebutTapi, hasilnya nihil

"Boeing meminta kepada jaksa serta seluruh aparat penegak hukum dan badan-badan terkait untuk melakukan pemeriksaan mendalam dan menyeluruh demi keselamatan seluruh karyawan kamiTerutama, untuk mempertahankan kualitas produk yang kami hasilkan," papar Boeing dalam keterangan tertulis
   
Soal 36 karyawan Boeing yang kini mendekam di tahanan, Mills juga meminta agar aparat melakukan pemeriksaan sesuai prosedurJika terbukti melanggar undang-undang antinarkoba, para karyawan itu terancam hukuman 10 tahun sampai 220 tahun penjaraJuga, denda mulai USD 500.000 (sekitar Rp 4,3 miliar) sampai USD 11 juta (sekitar Rp 96,6 miliar)(AP/AFP/BBC/hep/ami)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dilarang Nyetir, Perempuan Saudi Kini Boleh Berpolitik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler