jpnn.com - JAKARTA - Para guru lewat Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) akhirnya secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran kampanye pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Langkah pelaporan dilakukan setelah sebelumnya sejumlah guru di Gunung Kidul, Yogyakarta, menerima surat yang berisi permintaan memenangkan pasangan capres yang diusung Koalisi Merah Putih tersebut, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Agung Sarankan Ical Diadukan ke Mahkamah Partai
"Kami melaporkan kubu Prabowo-Hatta karena surat atas nama mereka. Laporan atas dugaan kampanye di lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan tempat yang dilarang dijadikan tempat kampanye," ujar Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (26/6).
Surat dapat dikategorikan melanggar aturan kampanye karena menurut Retno, di dalamnya memuat visi misi capres Prabowo-Hatta dan ajakan memilih yang bersangkutan pada pemungutan 9 Juli mendatang.
BACA JUGA: Belasan Ribu Petani Deklarasi Menangkan Jokowi-JK
"Ini sudah bentuk politisasi guru dan sekolah," katanya.
Menurut Retno, selain para Guru di Gunung Kidul, sekolah dimana ia menjabat sebagai kepala sekolah, yakni Sekolah Menengah Atas (SMA) 76, Jakarta Timur, juga menerima surat yang sama.
BACA JUGA: Alumni UIN Syarif Hidayatullah Tolak Pencapresan Prabowo
Surat diterima pada Senin (23/6/). Namun terdapat beberapa yang belum terdistriibusi, sehingga dapat dijadikan barang bukti pelaporan ke Bawaslu.
"Bahkan, ada surat dengan nama penerima yang sudah pensiun dan meninggal dunia," katanya.
Retno berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti pengaduan mereka. Agar pemilu dapat berlangsung dengan baik, tanpa melanggar peraturan yang ada.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Ruhut Tempel SBY Karena Mau Jadi Presiden
Redaktur : Tim Redaksi