JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disarankan segera bertemu dengan pimpinan DPR guna membahas masalah fee dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telanjur diterima sejumlah kepala daerahPertemuan presiden dengan DPR diharapkan menghasilkan keputusan politik, mengenai perlu tidaknya uang yang sudah telanjur diterima kepala daerah itu dikembalikan ke kas daerah.
Demikian rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan ke Mendagri Gamawan Fauzi yang bertandang ke gedung BPK, Jakarta, Selasa (16/2)
BACA JUGA: BPK Tegaskan Honor Muspida Halal
Anggota BPK Rizal Djalil menegaskan, pemberian fee dari BPD itu harus dihentikanTerkait fee yang sudah telanjur diterima, BPK meminta mendagri untuk segera menyampaikan ke presiden, agar segera dilakukan rapat koordinasi dengan DPR
BACA JUGA: MA Bebaskan Pengacara Kasus Kayu
"Perlu ada keputusan politik dari pemerintah dan DPR, karena ini menyangkut nasib banyak orang yang terlibatBACA JUGA: 11 Tersangka Pembobol ATM Masih Buron
BPK mengusulkan, agar ke depan nantinya, kepala daerah sebagai kuasa pemegang saham di BPD menerima honor dari BPD ituHanya saja, pemberian honor itu harus ada payung hukumnya terlebih dahuluBPK meminta mendagri dan Bank Indonesia (BI) untuk membuat payung hukum pemberian honor itu"Aktivitas yang bukan merupakan tugas pokoknya, bisa dia mendapat honor," ujar Rizal(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Susrama Cs Terbukti Bunuh Prabangsa
Redaktur : Tim Redaksi