Festival Film Gay-Lesbian Dianggap Langgar Aturan

Rabu, 29 September 2010 – 21:41 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Keadilan Sejahtera (FPKS), Rohmani, menilai Q! Film Festival yang rencananya akan menayangkan film gay dan lesbi jelas melanggar Undang-undang (UU)Menurutnya, penayangan film gay dan lesbi itu sangat tidak sesuai dengan pembangunan karakter dan budaya bangsa.

"Sangat tidak tepat

BACA JUGA: Pesimis Aset Century Bisa Kembali

Apalagi para alim ulama telah menegaskan bahwa prilaku gay dan lesbi adalah menyimpang dari nilai-nilai agama
Hal ini tentu mencinderai perasaan umat Islam

BACA JUGA: Gamawan Enggan Komentari Wacana Referendum

Maka sangat wajar jika ada yang merasa terganggu dan menolak festival film itu," kata Rohmani di Jakarta, Rabu (29/9).

Berdasarkan UU No 33 tahun 2009 tentang Perfilman, sebut Rohmani, pada pasal 5 secara dinyatakan bahwa kegiatan perfilman harus menjunjung tinggi nilai-nilai agama, etika, moral, kesusilaan, dan budaya bangsa
"Penyelenggaran film yang akan menayangkan film gay dan lesbi sudah melanggar," ujarnya.

Sehubungan dengan itu, Rohmani meminta kepada pemerintah dan aparat yang berwenang untuk menghentikan dan tidak menerbitkan izin bila ada pertunjukkan film seperti Q! Film

BACA JUGA: Tes Keperawanan Bukan Solusi untuk Jaga Moral Siswi

"Masih banyak film-film yang lebih baik dan sejalan dengan budaya bangsa yang lebih pantas difestivalkan," cetusnya.

Di tempat terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Jafar Hafsah juga mempertanyakan urgensi Q! Film FestivalKata dia, masih banyak film yang layak ditonton oleh masyarakat terkait dengan pendidikan dan pejuang lingkungan"Apa urgensinya pemutaran film seperti itu?" ucapnya sinis.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangani Imigran Gelap, Imigrasi akan Lebih Tegas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler