Fit and Proper Test KPK-KY Mundur Lagi

Komisi III DPR Janji Pekan Depan

Kamis, 18 November 2010 – 07:07 WIB

JAKARTA - Jadwal uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komisi Yudisial (KY) dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mundurKomisi III DPR belum bisa memastikan waktu uji kepatutan dua lembaga tersebut.
 
Sebelumnya, akhir bulan lalu, Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menyatakan bahwa tes untuk dua lembaga tersebut dilangsungkan Senin mendatang (22/11)

BACA JUGA: IPO KS Dipersoalkan, Mustafa Pasang Badan

Bahkan, tes langsung dilaksanakan bersamaan untuk calon pimpinan KY dan KPK.
 
Namun, hingga kemarin (17/11), para calon belum mendapat pemberitahuan jadwal tes
Calon anggota KY Suparman Marzuki menyatakan bahwa dirinya belum menerima undangan untuk mengikuti tes

BACA JUGA: Kejaksaan Pastikan Yusril Segera ke Pengadilan

"Belum ada pemberitahuan untuk saya," kata dosen pengajar HAM dan sosiologi hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta itu.
 
Dihubungi terpisah, Aziz membenarkan bahwa uji kepatutan tak jadi dilangsungkan Senin pekan depan
Sebab, itu merupakan hari pertama masuk anggota DPR setelah masa reses

BACA JUGA: Gayus Keluyuran, Patrialis Janji Benahi Rutan

Komisi III (bidang hukum) baru akan membahas mekanisme serta jadwal fit and proper test dalam rapat pleno pada tanggal tersebut"Di situ baru kami akan membahas kapan uji kepatutan digelar," katanya.
 
Namun, politikus Partai Golkar tersebut buru-buru menegaskan bahwa pekan depan uji kepatutan dilaksanakan"Siangnya kami membahas mekanisme dan jadwal, malamnya sudah bisa disepakatiPokoknya dalam minggu yang sama lah," ujarnya.
 
Rencananya, kata Aziz, 14 calon anggota KY dan dua calon pimpinan KPK diminta membuat makalahMakalah tersebut akan menjadi bahan penyampaian visi dan misi mereka di depan anggota komisiModel tes serupa pernah dilakukan komisi III untuk menyeleksi calon hakim agung.
 
Aziz juga meralat bahwa uji kepatutan untuk KY dan KPK akan dilangsungkan bersamaanDia menyatakan, tes untuk dua lembaga tersebut harus dipisah"Paling selisihnya cuma sehariHari ini KY, setelah itu KPKKalau dibarengkan, justru menyalahi aturanBisa batal demi hukum hasilnya," tuturnya.
 
Sebagaimana diketahui, 16 calon akan menjalani uji kepatutan di komisi IIIRinciannya, 14 calon anggota KY dan dua calon pimpinan KPKKomisi III akan memilih tujuh anggota KY dan seorang pimpinan untuk mengisi kursi yang ditinggalkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang kini menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana(aga/kuh/c5/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kondisi Membaik, Sumiati Sudah Bisa Makan Mangga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler