FITRA Desak KPK Usut Bendum Golkar pada Proyek e-KTP

Kamis, 08 Desember 2011 – 17:27 WIB
JAKARTA – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencium aroma korupsi pada proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Kementerian Dalam NegeriKarena itu, FITRA mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut.

“Saya harap pimpinan KPK baru bisa membongkar permainan proyek e-KTP ini, karena sarat dengan indikasi korupsi," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional FITRA, Uchok Sky Khadafi kepada pers di Jakarta, Kamis (8/12).

Dijelaskan Uchok, pengusutan bisa dimulai KPK dengan menyelidiki nama-nama yang terindikasi terlibat dalam permainan proyek besar itu

BACA JUGA: Polri Blokir Dana Century di Yayasan Fatmawati

“Menurut isu yang berkembang di masyarakat, nama-nama yang selama ini seperti Bendahara Umum (Bendum) Partai Golkar, Setya Novanto seharusnya bisa diperiksa
Apakah memang benar dia terlibat atau tidak? Kasihan kalau isu itu ternyata tidak benar,” katanya.

Uchok menambahkan, banyak keanehan dan kejanggalan dalam proyek ini

BACA JUGA: Kejaksaan Kasasi Putusan Susno

Namun, imbuh dia, akan sangat mengherankan lagi jika KPK membiarkannya
Karena itu, Pimpinan KPK baru harus bisa membawa perubahan untuk memeriksa semua kasus-kasus korupsi besar.

Uchok meminta pimpinan KPK tidak ragu membongkar semua kasus korupsi di tanah air

BACA JUGA: Manajemen Kontrol Lemah, Bekerja Kalau Ada Amplop

Sebab rakyat pasti mendukung langkah KPK dalam pemberantasan korupsi

"Rakyat sudah muak dengan permainan partai-partai yang ada saat iniTidak usah takut, sikat saja para pemain yang ada di dalam partai-partai itu," tegasnya.

Uchok mengingatkan agar KPK tidak melakukan tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan petinggi partai politik, baik parpol besar maupun parpol kecil“Yang disikat misalnya jangan hanya Demokrat saja dengan Century-nya, Golkar saja dengan Lapindo-nya, PDIP dengan BLBI-nyaTapi semua harus diusut tuntas secara bersamaan,” pungkas Uchok(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Tanpa Izin Presiden, Kepala Daerah Bisa Diperiksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler