JAKARTA - Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menemukan dugaan aliran dana Bank Century yang dialirkan Robert Tantular mantan bos bank bermasalah itu ke Yayasan FatmawatiDana tersebut ditaksir senilai Rp 25 miliar.
‘’Dipindahkan dari rekening Robert Tantular dari Century ke Yayasan Fatmawati
BACA JUGA: Kejaksaan Kasasi Putusan Susno
Dir Ekonomi Khusus Bareskrim sedang menelusuri keberadaan dana tersebut,’’ uijar KadivHumas Polri Irjen (pol) Saud Usman nasution di Mabes Polri Jakarta, Kamis (8/12).Mabes Polri pun mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan Yayasan Fatmawati
‘’Kita akan telusuri apakah dana itu yang bersumber dari tindak pidana perbankan, khususnya dari Century atau terkait dengan money laundering, ini sedang didalami penyidik,’’ tambahnya.
Sebelumnya pihak Yayasan Fatmawati datang ke Bareskrim Mabes Polri Rabu (7/12)
BACA JUGA: Manajemen Kontrol Lemah, Bekerja Kalau Ada Amplop
Mereka datang untuk mengklarifikasi dugaan aliran dana dari terpidana kasus pencucian uang PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia ke yayasan tersebut.Pihak Yayasan Fatmawati melalui kuasa hukumnya, Rony Hartawan, menjelaskan bahwa dana tersebut bermula dari transaksi sewa tanah antara yayasan dengan PT Graha Nusa Utama (PT GNU) dan PT Nusa Utama Sentosa (PT NUS)
BACA JUGA: DPR: Tanpa Izin Presiden, Kepala Daerah Bisa Diperiksa
Dari hasil penelusuran diketahui uang yang tersebut berasal dari Robert Tantular‘’Ditakuti dana tersebut hasil kejahatan pencucian uang," ujar Rony kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu lalu.
Inilah yang dilaporkan Rony ke Mabes Polri agar yayasan Fatmawati kelak tidak terindikasi sebagai penerima dana hasil pencucian uang‘’Dana tersebut akan diblokir dulu, itu langkah pertamaLangkah kedua, akan ditelusuri sumber dananya darimana, dan apakah terkait dengan perkara perbankan atau dengang masalah money launderingItu akan didalami penyidik,’’ pungkas Saud.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Baru Diminta Respon Laporan Timwas Century
Redaktur : Tim Redaksi