FLPP Dilonggarkan, Pajak Harus Disesuaikan

Selasa, 26 Februari 2019 – 01:30 WIB
Ilustrasi perumahan. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur Danny Wahid mengatakan, relaksasi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) harus didukung dengan penyesuaian pajak.

"Harus diperhatikan nanti pajak pertambahan nilai (PPN)-nya karena yang menanggung pajak konsumen," ujar Danny, Minggu (24/2).

BACA JUGA: Bisnis Properti Belum Tunjukkan Gairah Positif

Danny menambahkan, selama ini masyarakat berpenghasilan di atas Rp 4 juta punya kecenderungan menahan membeli rumah.

Sebab, konsumen di segmen itu terbebani dengan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar sepuluh persen.

BACA JUGA: Punya Gaji Rp 8 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi

"Dia mampu beli rumah Rp 150 juta, tetapi kena PPN sepuluh persen. Namun, kalau dia mau beli harga Rp 120-130 juta, tidak tertarik karena lokasinya sangat jauh dari kota," ujar Danny.

Dia menambahkan, calon pembeli rumah di atas harga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terkena PPN.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk PNS, Anggota TNI, dan Polri

Menurut Danny, hal itu membuat beban mereka untuk membeli rumah semakin berat.

"PPN, PPh (pajak penghasilan), dan BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) itu bebannya berat. Jadi, regulasi ini akan lebih baik jika didukung dengan harmonisasi pajak," tambah Danny.

Hal lainnya ialah mengenai dukungan pemerintah dalam menjawab keresahan pengembang akan harga tanah dan perizinan.

Menurut Danny, pengembang di daerah sering terkendala minimnya informasi tata kota.

Dengan demikian, pengembang tidak bisa optimal mengembangkan lahan yang dimiliki.

Banyak yang telanjur investasi besar dengan melakukan pengadaan tanah luas. Namun, lokasinya jauh dari pengembangan kota. Demikian juga dengan perizinan.

Banyak pengembang yang mengeluh bahwa kemudahan online single submission (OSS) yang digaungkan pemerintah pusat belum berjalan mulus di daerah.

"OSS cuma simbol di pusat, di daerah tidak berjalan, belum merasakan ada yang berubah. Kami tetap menggunakan sistem yang lama," papar Danny.

Memang tak semua daerah di Jawa Timur mengalami kendala serupa. Danny mencontohkan Banyuwangi yang memiliki informasi tata kota yang sangat terbuka. Pengembang di sana pun mudah.

"Kebanyakan tata ruang di kota-kota Jatim tidak terbuka. Namun, di Banyuwangi itu bukan rahasia, dapat diakses dengan mudah oleh umum," ujar Danny. (aji/ndu2/k18)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Gembira! Gaji Rp 8 Juta Boleh Beli Rumah Subsidi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler