Flyover Cisauk Rampung, Warga Tangerang Bebas Macet

Selasa, 02 Januari 2024 – 11:06 WIB
Fly over Cisauk yang mengurai kemacetan di wilayah itu akan diresmikan penggunaannya. Foto Humas Pemkab Tangerang

jpnn.com, KABUPATEN TANGERANG - Warga Kabupaten Tangerang, terutama di kawasan BSD mendapatkan kado istimewa akhir tahun.

Itu karena flyover Cisauk yang mengurai kemacetan di wilayah itu akan diresmikan penggunaannya.

BACA JUGA: Meresmikan RSUD Tigaraksa, Bang Zaki Disambut Meriah Warga Tangerang

Dengan adanya flyover tersebut pergerakan masyarakat di wilayah yang padat dan terkenal dengan macetnya itu akan terpecahkan. 

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah Effendi mengatakan Flover Cisauk tengah dalam masa uji coba terbatas sejak 24 Desember 2023.

BACA JUGA: Pesisir Jakarta Terancam Tenggelam, Bang Zaki: Benahi Kawasan Pantai

Dia berharap jalan layang ini dapat membantu mengurai kemacetan di area tersebut.

"Secara konstruksi Flyover Cisauk telah siap dan sedang dilakukan uji coba. Untuk operasi secara penuh direncanakan dilakukan pada Januari 2024. Ini adalah kado manis untuk masyarakat Tangerang, sekaligus dari era kepemimpinan Pak Zaki (Ahmed Zaki Iskandar)," tutur Iwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/1).

BACA JUGA: Bang Zaki Sebut Olahraga jadi Solusi Atasi Tawuran

Dengan diresmikannya flyover tersebut, Pemkab Tangerang telah mencapai target pembangunan infrastruktur jalan sesuai Rancangan Pemerintah Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Padatnya kendaraan di sekitar lokasi yang membuat macet menjadi alasan pembangunan jalan layang tersebut.

Akhirnya pada Oktober 2022 lalu, pengerjaan konstruksi mulai dilakukan.

Ahmed Zaki Iskandar atau Bang Zaki saat jadi bupati Tangerang pun harus banyak turun langsung untuk mengatasi persoalan di Tingkat bawah, terutama saat melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI/Persero) untuk pembebasan lahan.

Bang Zaki juga turun ke lapangan untuk menyelesaikan urusan pembebasan lahan tersebut.

Dia melakukan pendekatan dialog untuk memastikan bahwa proyek ini akan bermanfaat bagi masyarakat.

Sebagai informasi, proyek ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang.

Flyover Cisauk satu-satunya jalan layang yang dibangun tanpa menggunakan APBN.

"Kami berani investasi, tidak mau setengah-setengah untuk kesejahteraan masyarakat dan akhirnya kami berhasil membangun flyover pertama yang dibangun pakai APBD ini," kata pria yang juga ketua DPD Golkar DKI Jakarta ini.

Atas capaian tersebut, Bang Zaki berharap agar jalan layang ini dapat memberikan kemudahan akses mobilitas untuk masyarakat. Hal ini sekaligus meringankan masyarakat.

"Macet kan buat konsumsi bensin jadi lebih tinggi, otomatis pengeluaran bertambah. Dengan ini saya berharap semoga bisa membantu memudahkan masyarakat," kata dia.

Alokasi anggaran pembangunan dan pengadaan tanah untuk Flyover Cisauk sekitar Rp 200 miliar.

Flyover tersebut diketahui memiliki panjang 1,09 km, di mana panjang jembatan 525 meter, dengan dua lajur masing-masing memiliki lebar 5,5 meter.

Selain Flyover Cisauk, proyek lain yang sedang dibangun adalah Underpass Bitung.

Proyek itu dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dimulai pada pertengahan 2023.

Pemkab Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman Dan Pemakaman (DPPP) juga telah melakukan pembebasan lahan dengan membayar tanah dan bangunan milik warga seluas 11.259 meter.

Mantan Bupati Kabupaten Tangerang dua Periode ini mengatakan bahwa selama menjabat, pihaknya telah menyelesaikan target pembangunan jalan 1.000 km yang tercantum dalam RPJMD 2019-2023. Jika ada perbaikan, ini karena menyesuaikan perubahan tata ruang di Kabupaten Tangerang.

Sejumlah jalan pun terus dikebut proses perbaikannya, salah satunya ruas Jalan Raya Perancis hingga Jalan Raya Mauk-Sepatan.

Sementara proyek pembangunan jalan yang telah selesai dikerjakan, seperti peningkatan Jalan Curug-Cibinong, Jalan Borobudur Raya hingga Jalan Raya Cukanggalih.

Di sisi lain, Bang Zaki juga menjelaskan tentang jalan rusak yang belum diperbaiki.

Dia mengatakan perbaikan jalan harus mengikuti status yang menentukan jalan itu dikelola oleh siapa.

Diketahui bahwa status jalan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

Status jalan ini terbagi menjadi 5 jenis, yakni jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. 

Status inilah, kata Bang Zaki ,yang penting diketahui masyarakat agar laporan terkait jalan rusak bisa tepat sasaran.

Sebab, seringkali ada kekeliruan yang terjadi, di mana masyarakat memprotes kerusakan jalan di depan rumahnya ke Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten/Kota.

Padahal status jalan tersebut merupakan jalan nasional yang wewenangnya berada di pemerintah pusat, yakni menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dekat dengan Rakyat, Bang Zaki Jadi Panglima Pemenangan Prabowo-Gibran di Jakarta 


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler