Foke Minta Kaji Ulang Pengelolaan Air

Kamis, 20 Oktober 2011 – 01:10 WIB

PERJANJIAN kontrak pengelolaan air oleh dua mitra swasta terancam diputusPasalnya, kedua mitra swasta yakni PT Palyja dan PT Aetra dinilai tidak mampu memberikan pelayanan air secara baik

BACA JUGA: DKI Genjot Program Antisipasi Banjir

Bahkan tak bisa memberikan kualitas air yang memadai


Ironisnya, perjanjian kontrak yang selama ini dijalani cenderung merugikan Pemprov DKI saja

BACA JUGA: Hari ini, 29 Jadwal KRL Dibatalkan

Sementara kedua mitra swasta dengan leluasa meraup keuntungan maksimal.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menegaskan, secara prinsip sepakat mengkajiulang perjanjian pengelolaan air bersama pihak swasta
Alasannya, kedua operator belum pernah menunjukkan prestasi baik

BACA JUGA: Investor Empat Negara Minati Monorel Tangsel-Bandara

“Indikasinya terlihat dari pencapaian target yang tak pernah terlaksana,” ujar dia.

Menurut pria yang akrab disapa Foke itu, pemprov tengah mengevaluasi kinerja dua operator swastaBila situasi dan kondisi memungkinkan, maka perubahan terhadap perjanjian bisa saja dilaksanakan“Kalau memang harus diubah kenapa tidak,” tandasnya

Hanya saja, sambung Foke, saat ini pemprov belum bisa mengambil langkah konkret terkait persoalan ituSebab perlu dipersiapkan secara matangKalaupun menempuh langkah gugatan hukum, diperlukan biaya besar“Sekarang belum ada anggaran untuk ituJangan sampai terjadi seperti kasus monorel,” imbuhn dia.

Terkait dengan wacana pemutusan kontrak itu, kalangan dewan juga menghendakinyaSebab tidak ada satupun klausul dalam perjanjian yang bisa memberikan keuntungan untuk Pemprov DKI“Kontraknya amburadulHanya merugikan DKI,” tutur Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Thamrin.

Perjanjian yang dibuat selama 25 tahun itu, kata Thamrin, tidak sedikitpun kerugian yang dialami kedua operator swastaHingga kini, kebocoran air hingga 46 persen belum mampu diatasi“DKI yang menanggung kerugian akibat kebocoranMereka (operator swasta) hanya punya kewajiban satu persen per tahun atas kebocoran itu,” sambung politisi Partai Amanat Nasional itu.

Dengan kata lain, tambah Thamrin, kedua operator swasta lebih memilih membayar pinalti atas kebocoran air yang relatif ringan“Sekarang ini, hutang DKI hampir mencapai 560 miliarKalau perjanjian jalan terus, berapa hutang yang harus ditanggung DKI hingga tahun 2023,” beber dia.

Karena itu, dirinya mendorong Pemprov DKI untuk berani mengkajiulang atau memutuskan perjanjian yang berlaku selama ini“Selama kedua operator swasta merugikan pemprov dan pelanggannya, jangan takutBisa dibawa ke ranah hukum karena pelayanan dan kualitas air sangat buruk,” pungkas Thamrin(rul/pes)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Langgar IMB, Rumah Anis Matta Dibongkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler