JAKARTA - Forum Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) meminta agar Muhaimin Iskandar patuh pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PKBForum yang berasal dari 18 DPW PKB mengingatkan Muhaimin sebagai Ketua Umum PKB untuk melibatkan Ketua Dewan Syuro PKB Abdurrrahman Wahid (Gus Dur) dalam setiap keputusan partai termasuk dalam hal pendaftaran bakal calon anggota legislatif ke KPU.
Koordinator Forum DPW PKB, Aguz Wiyarto mengatakan, AD/ART dan Peraturan PKB Nomor 0539/DPP-02/III/A.I/2002 telah secara tegas mengatur bahwa berbagai produk hukum dan surat keputusan dari DPP PKB harus ditandatangani Ketua dan Sekretaris Dewan Syuro, Ketua Umum dan Sekretaris Jendral DPP PKB
BACA JUGA: KPK Jangan Hanya Supervisi
"Dengan demikian, apabila ada produk hukum atau surat keputusan DPP PKB yang tidak ditandatangani Gus Dur dan sekretaris Dewan Syuro maka tidak sah dan harus batal demi hukum," ujar Agus Wiyarto di Gedung Departemen Hukum dan HAM, Selasa (12/8)
BACA JUGA: KPK Kumpulkan Bukti 8 Kasus Laporan DPD
Dengan demikian, lanjutnya, maka Gus Dur tetap merupakan Ketua Dewan Syuro DPP PKB yang sah secara hukum.Selain mengingatkan Muhaimin Iskandar, Agus juga meminta KPU untuk menghargai dan menegakkan mekanisme internal PKB dengan mengacu putusan MA dan aturan perundangan lain yang berlaku
BACA JUGA: Tjahyo Protes, Tuding Pansus Dipolitisir
BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Independen Pertama Kalah di Bandung
Redaktur : Tim Redaksi