Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menyatakan bahwa FPDIP sudah membuat keputusan soal kasus Bank Century
BACA JUGA: Bayi Hidrosefalus di RSCM Panen Simpati
Meski demikian Puan menegaskan, sebagai partai yang menghormati hukum maka FPDIP memang akan menjunjung asas praduga tak bersalah"Yang pasti PDIP akan memegang azas praduga tak bersalah dan aparat penegak hukum yang akan memutuskan
BACA JUGA: Ditahan Sehari, Ismeth Hipertensi
PDIP pasti akan membuat kejutan," ujar Puan di gedung DPR RI, Selasa (23/2)Menurutnya, Semua yang diputuskan Fraksi PDIP di Pansus Angket Kasus Century sudah dikoordinasikan dengan Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum PDIP
BACA JUGA: Tjahjo: Jangan Jajaki Alutsista Cina
"Dan kita masih konsisten dengan apa yang kita lakukan, kami telah membuat kesimpulanSuara PDIP saya yakin bulat," tandas PuanLantas, bagaimana dengan permintaan Taufik Kiemas agar FPDIP tak menyebut nama-nama yang dianggap bertanggung jawab? "Apa yang disampaikan Pak Taufik Kiemas soal tidak perlu menyebut juga menjadi masukan," pungkasnya.(wdi/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Harus Tuntaskan Pidana Pajak
Redaktur : Antoni