FPI Dominasi Laporan Pelanggaran

Selasa, 31 Agustus 2010 – 20:02 WIB

JAKARTA — Mabes Polri mencatat pelanggaran yang dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas)Namun dari catatan Polri, Front Pembela Islam (FPI) adalah ormas yang paling tinggi dalam melakukan pelanggaran.

Hal itu terungkap dari data pengaduan masyarakat yang dihimpun Bareskrim Mabes Polri selama periode 2007-2010

BACA JUGA: Batas PL jadi Rp 100 juta, Makin Rawan Dikorupsi Pemda

"Kalau dilihat dari laporan 2007 sampai dengan 2010 ada 107 laporan memang didominasi dari temen-temen FPI," ujar Kabareskrim Polri, Komjen (pol) Ito Sumardi, di Mabes Polri, Selasa (31/8).

Dijelaskannya, selain FPI terdapat pula sejumlah ormas yang laporannya kini tengah diproses secara hukum seperti kasus Forum Betawi Rempug (FBR)
Ada juga yang kini tinggal menunggu proses persidangan mengingat jaksa telah merampungkan pemberkasan.

"Tapi semua tidak semata-mata FPI dan FBR (catatan Polri), ada beberapa kelompok lain," tambahnya.

Seperti diketahui, saat ini banyak suara yang meminta pemerintah bertindak tegas terhadap sejumlah ormas yang kerap melakukan aksi kekerasan

BACA JUGA: Penanganan Limbah, Korea Hibahkan Dana USD 2,5 Juta

Beberapa kalangan bahkan meminta pemerintah membubarkan atau membekukan kelompok-kelompok yang terbukti melakukan aksi tersebut.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dalam rapat kerja gabungan di DPR, Senin (30/8) lalu menyatakan, aksi kekerasan yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) meningkat tajam sejak 2007
Sejak tahun tersebut tercatat 107 kasus.

Sejumlah kekerasan itu dilakukan Front Pembela Islam (FPI) dan Forum Betawi Rempug (FBR)

BACA JUGA: Gaji PNS Daerah Tetap Jadi Beban Pemda

Pada 2007, FPI dan FBR tercatat melakukan 10 kali aksi kekerasan"Aksi itu menurun menjadi delapan tindak kekerasan pada 2008," papar Kapolri.

Namun, ujar Bambang, aksi itu meningkat pada 2009Sebanyak 40 pelanggaran tersebut dilakukan FPI, FBR, dan Barisan Muda BetawiPada 2010, ada 49 kekerasan yang dilakukan ormas yang mengatasnamakan Islam itu"Sudah ada 36 kasus yang saat ini berstatus P-21," lanjutnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru 60% Data Honorer Tercecer Masuk ke BKN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler