jpnn.com - JAKARTA - Bergulirnya wacana penggunaan hak angket yang diusulkan oleh anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR, sebagai salah satu cara untuk menyelesaikan kasus bailout Bank Century, ternyata mulai mengusik ketenangan DPP Partai GolkarKetua DPP dan juga penasehat Fraksi Golkar di DPR, Priyo Budi Santoso, membantah jika fraksinya menjadi inisiator penggunaan hak angket terhadap kasus bailout Bank Century.
"Fraksi Partai Golkar belum memutuskan sikap mengenai penggunaan hak angket Century
BACA JUGA: PM Inggris Telepon SBY Bicarakan Perubahan Iklim
Kami tidak dalam posisi memprakarsai atau menyarankan angket CenturyBACA JUGA: Sesuaikan Hak Masyarakat Hukum Adat dengan Zaman
Tapi, kalau rekan-rekan mau mengajukan hak angket, silakan saja, karena itu hak konstitusional," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/10).Sikap tersebut menurut Priyo, merupakan perintah dari Ketua Umum Golkar yang meminta FPG menunggu hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih dahulu
BACA JUGA: KPK Tahan Eks-Dirut PGN
Kalau dari hasil audit mengharuskan DPR menggunakan hak angket sebagai senjata pamungkas, apa boleh buat," kata Priyo pula.Priyo yang juga Wakil Ketua DPR itu, sekaligus membantah jika sikap wait and see Golkar diartikan sebagai tindakan pasifKarena katanya, jika untuk kepentingan publik dan masyarakat yang lebih besar, tentu hal tersebut harus diusut secara tuntas terlebih dahulu"Sikap ini jangan diartikan (bahwa) kami berbeda sikap dengan mitra koalisiGolkar pasti punya sikap tertentu, tapi tidak kemudian (musti) mencederai persahabatan," kilahnya.
Sementara itu Ketua FPG, Setya Novanto, menegaskan bahwa fraksinya akan mendukung kebijakan pemerintah dalam menuntaskan kasus Century, termasuk dengan menugaskan kelompok fraksi (Poksi) Komisi XI untuk meminta penjelasan dari mitra kerja yang terkait kasus tersebut"Terkait pendapat atau wacana anggota FPG yang mendukung hak angket, itu merupakan pendapat pribadi yang harus dihormati dalam demokrasi, sebagai bentuk kepedulian terhadap masalah-masalah nasional," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical), justru menyatakan dukungannya jika FPG akan menggunakan hak interpelasi maupun angket untuk menyelesaikan kasus Century"Kami tidak hanya ingin memberi sikap yang manis terhadap pemerintah, tapi juga akan mengkritisiMeskipun pahit, tapi tujuannya baik," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (28/10).
Menurut Ical, Golkar memiliki tujuan yang baik saat mendesak penyelesaian kasus Bank Century, yakni untuk meng-clear-kan kasus ini sehingga pemerintahan SBY-Boediono bisa berjalan lancar"Jika persoalan ini clear, maka presiden dan wapres tidak dibebani lagi, sehingga tidak punya hambatan lagi untuk bekerja," jelas Ical.
Kendati demikian, ia tetap menyerahkan soal teknis penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada kader-kader partai yang ada di fraksiIcal percaya, FPG akan melakukan hal yang tepat, apakah lewat penggunaan hak interpelasi atau angket, untuk menyelesaikan kasus kucuran dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun itu(fas/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Matangkan Dakwaan untuk Tsabit
Redaktur : Tim Redaksi