jpnn.com - JAKARTA - Bekas Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Washington Mampe Parulian Simanjuntak, akhirnya secara resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Dia ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pipa transmisi PGN di sejumlah daerah, seperti di Palembang, Jakarta, Bogor, Medan dan Surabaya.
"Dia ditahan terkait dugaan korupsi atas distribusi gas dari pusat ke sejumlah daerah, mulai dari Jawa Barat, Jawa Timur, Sumut, Sumsel dan Jakarta
BACA JUGA: Jaksa Matangkan Dakwaan untuk Tsabit
Sebagian uang dari distribusi itu diduga masuk ke kantong pribadi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu (28/10) malam.Washington pun langsung dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, untuk melalui masa penahanan selama 20 hari pertama
BACA JUGA: Ketua DPR Batalkan Raker Komisi IX dengan Menkes
Termasuk nanti akan memeriksa tersangka," kata Johan pula.Masih sehubungan dengan kasus ini, KPK sebelumnya sudah menahan mantan Ketua Komite BPH Migas, Triono
BACA JUGA: Mantan GM PLN Jatim Segera Disidang
Tepatnya, Triono diduga memeras 7 (tujuh) rekanan PT PGN dalam proyek pipanisasi PGN.Sementara Washington sendiri, bakal dihadapkan pada pelanggaran pasal 11, 12 huruf e, serta pasal 13 UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi"KPK masih mengembangkan kasus ini," beber Johan lagi.
Untuk diketahui, pada 5-7 Oktober lalu, tim KPK memang telah datang ke PalembangTujuh orang tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan pipa transmisi SSWJ jalur Grissik (Muba) ke Pagardewa, Labuhan Maringgai, hingga Muara BekasiPemeriksaan sebenarnya sudah mulai dilakukan pada 15 Juni 2009Pemeriksaan awal bulan ini sendiri berlangsung di lantai satu Gedung Satuan III/Tipidkor, Direktorat Reskrim Polda Sumsel.
"Saya belum tahu persis hubungannya dengan pemeriksaan di PalembangTapi segera saya cari tahu, apakah ada hubungan atau tidak dengan penahanan mantan Dirut PGN ini," kata Johan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Abdul Gofur, yang juga menjabat sebagai wakil sementara Direktur Reskrim Polda Sumsel, saat dikonfirmasi waktu itu membenarkan adanya pemeriksaan oleh tim penyidik KPK"Mereka pinjam tempat sajaKita hanya memfasilitasi penyidik dari KPK," bebernya.
KPK sebelumnya mengungkap telah menemukan titik terang aliran dana yang mengalir kepada petinggi PT Perusahaan Gas Negara (PGN)Berdasarkan identifikasi, aliran dana haram itu datang dari Jakarta, Medan, Surabaya, Palembang dan BogorDiduga dana tersebut mengalir ke sejumlah pejabat PT PGN, seiring dengan berjalannya proyek pembangunan jaringan distribusi gas PGN periode 2002 hingga 2003(gus/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... P4: Demokrat Tak Perlu Merasa Diserang
Redaktur : Tim Redaksi