"Yang bersangkutan sudah dipanggil pada Jumat dan mengaku tidak melakukan
BACA JUGA: Mendagri Segera Tunjuk Teras Sebagai Pjs Bupati Kobar
Untuk mempelajari laporan ini, saya sudah buat tim yang dipimpin Sekretaris fraksiMenurut Jafar, saat ini pihaknya belum bisa mengambil keputusan terhadap diri Muhammad Nasir
BACA JUGA: Modal Awal Pendirian Parpol Rp 100 Juta
Bila benar melakukan kata dia, ada proses yang harus dilalui sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRBACA JUGA: Tinjau Ulang Sisminbakum
Kalo mengenai hukuman, sesuai TatibKita hanya ingin memastikan kejadian ituItu sangat pentingKalau benar, ada proses yang berlanjut, ada peringatan, penalti," cetusnya.Apakah FPD akan melaporkan balik Fuji bila laporannya tidak benar? Kata Djafar yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR, pihaknya membentuk tim tidak sampai melakukan tuntutan balik dan belum sampai ke arah sana"Kita tidak menugaskan atau belum memikirkan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fujio Niponsori yang dianiaya dan dituding telah mencuri uang Rp 50 juta melaporkan Muhammad Nasir ke Polda Metro Jaya pekan laluFujio juga melaporkan kejadian yang dialaminya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Risma-Bambang DH Dilantik 28 September
Redaktur : Tim Redaksi