Mendagri Segera Tunjuk Teras Sebagai Pjs Bupati Kobar

Senin, 27 September 2010 – 14:44 WIB

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi akan segera menunjuk gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang sebagai pejabat sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)Penunjukan Teras itu dimaksudkan agar roda pemerintahan di Kobar terus berjalan, menyusul belum adanya Bupati definitif lantaran putusan Mahkamah Kontitusi (MK) tentang pemenang Pilkada Kobar tidak dieksekusi.

Bahkan pada 23-24 lalu, di Kobar sempat terjadi kerusuhan ketika pendukung salah satu pasangan calon melakukan aksi dan merusak mobil dinas Bea dan Cukai

BACA JUGA: Modal Awal Pendirian Parpol Rp 100 Juta

Menurut Teras Narang usai bertemu Mendagri di Jakarta, senin (27/9), kondisi Kobar saat ini sudah kondusif.  "Masalah yang terjadi pada 23-24 (September) lalu, saat ini sudah kondusif, sehingga semua sudah berjalan dengan lancar," ujar Teras kepada wartawan di Kantor Kemendagri.

Terkait pelaksana harian Bupati Kobar, sembari menunggu dilantiknya bupati dan wakil bupati definitif maka harus ada penjabat bupati yang akan melaksanakan tugas sehari-hari
Menurut Teras, saat ini tidak adanya penjabat Bupati Kobar membuat pembahasan APBD Perubahan menemui banyak kendala

BACA JUGA: Tinjau Ulang Sisminbakum



Teras menegaskan, Mendagri sudah memberi arahan agar roda pemerintahan Kobar harus tetap jalan
"Dan kemudian tadi juga beliau (Mendagri) menjanjikan dalam waktu yang segera, akan menunjuk Gubernur (Kalteng) sebagai penjabat bupati sementara, yang kemudian dapat menunjuk lagi pelaksana harian (Bupati Kobar)," ucap Teras.

Sementara tentang penyelesaian permasalah pelantikan pasangan terpilih Pilkada Kobar, Teras mengatakan, hal itu merupakan domain KPU

BACA JUGA: Risma-Bambang DH Dilantik 28 September

"Karena ini domain KPU, kita menunggu KPU," tandasnya.

Ditanya sikap KPU Kobar, Teras mengungkapkan bahwa penyelenggara Pilkada Kobar itu"Mereka belum dapat melaksanakan putusan MKItulah yang belakangan berkembangNah tentu karena KPU berjenjang (hirarkis) maka KPU pusatlah yang nanti memberikan arahan-arahan terkait dengan kebijakan masalah ini," ucap Teras.

Ditegaskannya, sebagai Gubernur dirinya hanya bertanggung jawab masalah keamanan, ketertiban masyarakat dan menjaga agar kondisi Kobar tetap kondusifPemerintah, lanjut Teras, tidak dalam posisi memihak pasangan manapun"Saya sebagai gubernur tidak ada kepentingan apapun, karena ini menyangkut tahapan PilkadaNah tahapan ini sepenuhnya adalah domain KPU," tandasnya.

Karenanya saat ditanya soal batas waktu penyelesaian masalah Kobar, gubernur yang juga politisi PDI Perjuangan itu menyerahkan sepenuhnya masalah usulan pelantikan Bupati Kobar ke KPU"Tapi tentunya KPU juga harus memperhatikan kondisi yang terjadi di lapanganKita kan tidak bisa juga tutup mata bahwa ada kondisi-kondisi di lapangan yang terjadi dan perlu mendapat perhatian," sambungnya.

Bukankah KPU Kobar sudah berkali-kali tidak bisa menjalankan putusan MK? "Kalau masalah itu kan masalah institusi, bagi saya yang paling penting adalah roda pemerintahan (Kobar) tetap berjalan, karena kepentingan masyarakat yang saya dahulukanDan keamanan harus kondusif," pungkasnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) pada persidangan 7 Juli 2010 lalu membatalkan keputusan KPU Kobar tentang hasil perolehan suara pasangan cabup-cawabup Kobar 2010MK juga memerintah KPU Kobar membatalkan berita acara tentang penetapan pasangan calon nomor urut Sugianto Sabran-Eko Soemarno sebagai pasangan terpilih dalam Pilbup Kobar.

Selanjutnya, MK memerintahkan KPU Kobar untuk menerbitkan surat keputusan menetapkan pasangan calon nomor urut 2 yaitu Ujang Iskandar-Bambang Purwanto (UJI-BP) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilbup Kobar 2010.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Semua Fraksi Bisa Digugat ke BK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler