JAKARTA - Fraksi Partai Golkar di DPR memanfaatkan rapat pengambilan keputusan mengenai usul hak angket Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai ajang menunjukkan sikap oposisi terhadap pemerintahan Susilo Bambang yudhoyono yang tinggal beberapa bulan lagiFraksi Golkar menyatakan persetujuannya atas usul hak angket tersebut, dalam rapat paripurna DPR di Senayan, Selasa (26/5).
Fraksi Partai Golkar bersama Fraksi PDIP, Fraksi Bintang Pelopor demokrasi (BPD) dan PPP sepakat menyetujui hak angket terhadap DPT lanjutkan
BACA JUGA: Pengamat : Isu Jilbab Hanya Manuver PKS
Sementara Fraksi PAN tidak jelas sikapnya karena hanya menyatakan mengecam penyelenggara pemilu yang tidak profesionalEmpat fraksi pendukung pemerintah masing-masing Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Damai Sejahtera, Fraksi Bintang reformasi dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menolak hak angket
BACA JUGA: Kapal Sewaan Pertamina Jual Solar ke Kapal Asing
Karena terjadi pendapat yang berbeda dan tidak ada titik temu saat dilakukan musyawarah, akhirnya disepakati voting dalam pengambilan keputusan.Juru bicara F-PDIP Hasto Kristianto mengatakan bahwa hak angket merupakan upaya penyelamatan demokrasi dan tradisi pemilu yang terbuka, jujur dan adil di Indonesia
BACA JUGA: Amien Bebaskan Kadernya Pilih Capres
Karena itu satu-satunya cara harus diteruskan," katanya disela-sela sidang paripurna DPR.Sidang Paripurna DPR yang dipimpin Muhaimin Iskandar digelar sejak siang tadi menyepakati pengajuan hak angket terkait amburadulnya penyelenggaraan pemilu legislatif pada 9 April lalu, terutama menyangkut DPT.
Keputusan mengajukan hak angket dicapai melalui voting karena lobi antarfraksi berjalan alotHadir dalam sidang ini 203 anggota dari berbagai fraksiDari jumlah itu 129 anggota menyatakan setuju pengajuan hak angket, 73 menolak, dan satu abstain"Dengan demikian maka hasil voting memutuskan setuju dilakukan hak angket," kata Muhaimin.
Sebanyak 34 anggota dari Fraksi Golkar setuju diajukannya hak angket, Fraksi PDIP 58 orang, Fraksi PPP 11 orang, Fraksi PAN 3 orang, Fraksi PKB 16 orang, Fraksi Partai Bintang Pelopor Demokrasi 6 orang, dan Fraksi Partai Damai Sejahtera satu orang.
Adapun yang tidak setuju pengajuan hak angket adalah Fraksi Partai Demokrat 43 orang, PKB satu orang, PKS 22 orang, PDS dua orang, dan abstain satu suaraSebelum dilakukan voting, sidang sempat diskors untuk dilakukan lobi-lobi.
Perdebatan antarfraksi menyeruak terhadap persepsi penyelesaian amburadulnya DPTSebagian anggota DPR menyatakan masalah DPT lebih tepat diselesaikan melalui evaluasi di Komisi IISisanya bersikeras masalah DPT merupakan kesalahan semua pihak sehingga tidak bijak menyalahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah
Kubu lain, seperti Fraksi PDIP bersikeras persoalan ini harus dilanjutkan hingga pengajuan hak angket karena berkaitan dengan penghilangan hak konstitusi pemilihSikap ini jelas berbeda dengan Fraksi Demokrat"Kalau kami lebih tepat diselesaikan melalui evaluasi," ujar juru bicara Fraksi Partai Demokrat Ignasius Mulyono(fas/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amien Beber Kelemahan Sutrisno Bachir
Redaktur : Tim Redaksi