Freeport Minta Perpanjangan Kontrak, Jokowi: Tunggu 2019!

Sabtu, 17 Oktober 2015 – 09:11 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo menampik adanya pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak antara pemerintah dan Freeport saat ini. Menurutnya, pembicaraan mengenai kontrak karya dengan perusahaan tambang milik Amerika itu baru akan dilaksanakan dua tahun sebelum 2021.

“Perpanjangan itu (dibahas) nanti dua tahun sebelum 2021. Jadi tunggu 2019. Untuk masalah perpanjangan atau tidak, nanti bahasnya,” ujar pria yang akrab disapa Jokowi itu di kantor Bea Cukai, Jakarta, Jumat (16/10).

BACA JUGA: Sikapi Formula Penetapan UMP, 20 Oktober Buruh Mogok Nasional

Saat ini, ujarnya, yang dibicarakan pemerintah dan Freeport adalah lima permintaan terhadap perusahaan tambang emas itu. Yaitu, masalah pembangunan Papua, local content yang digunakan perusahaan tersebut, divestasi, royalti dan industri. Terkait industri, pemerintah mengingatkan Freeport agar tidak mengambil hasil tambang mentah melainkan harus dengan smelter.

“Bicarakan lima itu dulu. Saat ini baru proses. Itu yang kami minta pada Freeport. Sekarang ini masih proses bicara dulu,” tegas Jokowi.

BACA JUGA: Kenaikan UMP di 16 Provinsi Lebih Rendah Dibanding 2015, Ini Datanya

Sebelumnya, sempat beredar kabar pemerintah, dalam hal ini Menteri ESDM Sudirman Said sudah membicarakan masalah perpanjangan kontrak dengan Freeport. Padahal batas kontrak karya baru pada 2021. Namun, ini sudah dibantah secara langsung oleh Sudirman.(flo/jpnn)

 

BACA JUGA: Dorong Terbitnya Regulasi Khusus Ekonomi Kreatif

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Kabar Gembira Nih untuk Pasar Real Estate Indonesia, Baca Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler