Freeport Pecat 4 Ribu Karyawan

Sabtu, 12 Agustus 2017 – 07:35 WIB
Lokasi pertambangan PT Freeport Indonesia di Papua. Foto: dokumen Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak empat ribu karyawan PT Freeport Indonesia (PT FI) dipecat karena mogok kerja.

Hal itu tak lepas dari belum tercapainya kesepakatan dalam putaran perundingan Freeport dengan pemerintah Indonesia.

BACA JUGA: Freeport Hanya Mau Lepas 30 Persen Saham

VP Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama menuturkan, pekan ini pihaknya telah bertemu dengan perwakilan IndustriALL, federasi perwakilan buruh global.

Dalam pertemuan pada Kamis (10/8) itu, tim IndustriALL meminta berdiskusi dengan PT FI.

BACA JUGA: Lepas Status Kontrak Karya, Freeport Tetap Punya Hak Istimewa

Riza menjelaskan, hingga saat ini, PT FI mempekerjakan ribuan pekerja Indonesia yang mayoritas berasal dari Papua. Mereka bekerja di wilayah operasi di Papua.

’’Dalam hal ini, pengunduran diri merupakan konsekuensi yang disayangkan bagi sejumlah pekerja terkait dengan absensi yang berkepanjangan,’’ ujarnya di Jakarta kemarin (11/8).

BACA JUGA: Nih Lihat, Dua Pilot Muda Papua Ikut Ramaikan Dunia Penerbangan

Keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut, ucap dia, mengacu pada hukum dan peraturan serta perjanjian kerja bersama antara serikat pekerja dan perusahaan.

Menurut dia, perseroan sebelumnya juga telah melakukan berbagai upaya dan permintaan agar mereka kembali bekerja.

Tidak hanya karyawan yang di-PHK, kontraktor juga ikut terkena imbas dari pemogokan sejak Mei lalu.

’’Sekitar 4.000 karyawan dan kontraktor,’’ ungkapnya.

Perseroan, kata dia, sejatinya tetap mengedepankan prinsip dialog terbuka untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan tersebut.

Riza menyatakan, hingga kini, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan serikat pekerja untuk kepentingan ketenagakerjaan.

’’PT FI fokus menjaga keselamatan dan motivasi para pekerja,’’ jelasnya.

Sebagaimana diketahui, serikat pekerja Freeport di kabupaten Mimika, Papua, telah mengumumkan aksi mogok selama 30 hari, yakni terhitung dari 1–30 Mei 2017. Aksi tersebut lantas diperpanjang hingga 16 hari.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengaku telah menggelar rapat terkait dengan Freeport bersama Menteri ESDM Ignatius Jonan pekan ini.

Namun, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu enggan mengungkapkan isi rapat terbatas tersebut.

Dia hanya menekankan bahwa yang dibicarakan masih seputar empat poin.

Yakni, perpanjangan operasi, smelter, divestasi, dan investasi. (dee/ken/c20/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Teganya Bu Sri Mulyani Sebut Rakyat Indonesia Bermental Gratisan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler