FTZ Gagal, Pemko Batam Ingin Terapkan KEK, Kadin Menolak

Rabu, 23 Mei 2018 – 03:15 WIB
Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Pemerintah Kota Batam dan pengusaha yang tergabung dalam Kadin Batam belum menekukan kata sepakat terkait kawasan perdagangan bebas Batam (FTZ Batam).

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD kota Batam bersama Pemko Batam, pengusaha, BP Batam, Kadin Batam dan KPU Bea Cukai di ruangan pimpinan DPRD Batam, Selasa (22/5).

BACA JUGA: Perusahaan Energi Korsel Investasi USD 1.050 di Aceh

Dalam RDPU itu, kadin dan pemko Batam berbeda pendapat. Pemko menilai, status FTZ yang disandang Batam telah gagal, sehingga membuat pertumbuhan ekonomi jatuh merosot.

Sementara Kadin menegaskan, anjloknya ekonomi Batam sejak beberapa tahun terakhir bukan semata-mata akibat status FTZ.

BACA JUGA: Dewan Kawasan Pastikan Bahas Usulan Pengusaha Soal FTZ Plus

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, Batam yang sejatinya memiliki banyak fasilitas tetapi tidak dirasakan oleh masyarakat.

Adanya fasilitas bebas biaya masuk, bebas pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan seharusnya harga barang di Batam bisa lebih murah dibandingkan dari non FTZ.

BACA JUGA: Please, Jangan Tergesa-gesa Terapkan KEK Batam

Namun nyatanya, setiap tahun buruh demo menuntut upah minimum kota naik, karena disebabkan biaya hidup naik.

"Negara memberikan fasilitas tapi biaya di sini mahal. Pertanyaannya FTZ ini menguntungkan siapa sih?," ujar Amsakar.

Diakuinya, sejak beberapa tahun terakhir ekonomi Batam jeblok. Bahkan, dari hasil audit Badan pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kepri, terjadi potensi loss lebih dari 20 triliun.

Lebih dari empat fasilitas milik BP Batam tidak menunjukan hasil yang signifikan. Bandara misalnya mengalami kerugian, pelabuhan ada untung namun sangat minim, UWTO untung sekitar Rp 800 miliar dan bantuan APBN Rp 400 miliar.

"Ini audit BPKP, yang dapat dikelola Rp 1,2 triliun sementara potensi loss Rp 19,72 triliun. Nyatannya harga di masyarakat masih mahal. Sudah seharusnya ada kajian ulang potensi FTZ ini, karena terus terang pertumbuhan ekonomi kita terus anjlok hingga 2 persen," sesalnya.

Amsakar menambahkan, sudah seharusnya pemerintah daerah bersama stakeholder terkait mengkaji ulang status FTZ.

Apalagi setelah Presiden Joko Widodo yang dipertegas Menteri Kordinator Perekonomian Darmin Nasution, bahwa akan mempercepat transpormasi status FTZ menjadi KEK.

Termasuk juga di dalamnya menyelesaikan dualisme, meningkatkan pelayanan dan investasi, menjadikan ekonomi Batam menjadi tujuh persen.

"Kita jangan terperangkap pada persoalan FTZ atau KEK. Kalau memang KEK memberikan nilai tambah yang jauh lebih baik dari FTZ kenapa tidak. Begitu juga sebaliknya, kalau memang FTZ bisa mengurai permasalahan Batam dan mampu meningkatkan ekonomi Batam," tutur Amsakar.

Triwulan pertama ini, lanjut Amsakar memang pertumbuhan ekonomi Kepri khususnya naik menjadi 4,4 persen. Namun naiknya pertumbuhan ekonomi ini bukan dari ivestasi tetapi melainkan percepatan belanja pemerintah.

"Ini yang saya terima dari Kepala BPS Kepri. Lantas saya buka data dari sisi pendapatan, tidak juga lebih baik izin peralihan hak, pajak bumi bangunan dan BPHTB tetap tidak bergerak," jelasnya.

Amsakar juga menegaskan trasnpormasi FTZ menjadi KEK sudah disampaikan presiden pada 19 Januari 2016 lalu. Selanjutnya disosialisasikan Darmin Nasution selama dua kali di Batam di tahun yang sama.

Dia mempertanyakan kenapa perbincangan ini baru dikeluhkan saat ini. Sementara pada saat penyampaian dan sosialisasi tidak ada masalah saat itu. Atau memang diduga sengaja dibuat isu lain yang lebih seksi.

"Kenapa tidak dari awal Pak Jadi (Jadi Rajagukguk, Ketua Kadin Batam). Padahal saat dibahas Pak Darmin semua pihak dilibatkan. Berarti memang sedang seksi isu ini," ujarnya lagi.(rng)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha Berharap Batam Tetap Terapkan Free Trade Zone


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler