FUI Desak DPR Sahkan RUU Pornografi

Senin, 22 September 2008 – 21:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA-Lantaran 'gerah' dengan pro kontrannya seputar persoalan UU Anti Pornografi, Forum Umat Islam (FUI) pada Senin (22/9) menyambangi ketua Panitia Khusus (pansus) RUU Anti Pornografi dan Porno Aksi (APP), mereka meminta pansus mengembalikan RUU sesuai aslinya dan segera disahkan menjadi UU Anti Pornografi dan Porno Aksi

Al khathath Sekjen Forum Umat Islam menyampaikan 3 tuntutan diantarannya adalah segera disahkan RUU APP menjadi UU, sebaiknya RUU itu merujuk pada syariat Islam dan dilakukan pengecualian dalam penerapan bila disahkan menjadi UU bagi yang beragama di luar Islam

BACA JUGA: Pertanyaan Galak, BHD PD

“Secara umum inilah tuntutan kami seperti itulah biar diolah oleh pansus sendiri,” katanya

Sementara ketua pansus RUU APP dari fraksi Demokrat Balkan Kaplale menyatakan, masukan yang disampaikan oleh Forum Umat Islam, nantinya akan dibawa ke forum DPR yang lebih besar untuk dibahas lebih lanjut

BACA JUGA: DPR Segera Bentuk Badan Zakat

Sebelumnya akan disesuaikan terlebih dahulu, seperti yang tercantum dalam UU 10 tahun 2004 tentang cara membuat UU
“Masukan itu akan kami rekam, nanti kami akan bawa ke dalam pertemuan yang lebih besar,” ujarnya usai menerima delegasi Forum Umat Islam (FUI) di DPR-RI.(rie/JPNN)

BACA JUGA: Penambang Gurandil Ngamuk

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Bisa Terima Mercy Agus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler