jpnn.com - JAKARTA-Lantaran 'gerah' dengan pro kontrannya seputar persoalan UU Anti Pornografi, Forum Umat Islam (FUI) pada Senin (22/9) menyambangi ketua Panitia Khusus (pansus) RUU Anti Pornografi dan Porno Aksi (APP), mereka meminta pansus mengembalikan RUU sesuai aslinya dan segera disahkan menjadi UU Anti Pornografi dan Porno Aksi
Al khathath Sekjen Forum Umat Islam menyampaikan 3 tuntutan diantarannya adalah segera disahkan RUU APP menjadi UU, sebaiknya RUU itu merujuk pada syariat Islam dan dilakukan pengecualian dalam penerapan bila disahkan menjadi UU bagi yang beragama di luar Islam
BACA JUGA: Pertanyaan Galak, BHD PD
“Secara umum inilah tuntutan kami seperti itulah biar diolah oleh pansus sendiri,” katanyaSementara ketua pansus RUU APP dari fraksi Demokrat Balkan Kaplale menyatakan, masukan yang disampaikan oleh Forum Umat Islam, nantinya akan dibawa ke forum DPR yang lebih besar untuk dibahas lebih lanjut
BACA JUGA: DPR Segera Bentuk Badan Zakat
Sebelumnya akan disesuaikan terlebih dahulu, seperti yang tercantum dalam UU 10 tahun 2004 tentang cara membuat UUBACA JUGA: Penambang Gurandil Ngamuk
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Bisa Terima Mercy Agus
Redaktur : Tim Redaksi