Fungsi DPRD Juga Dipertanyakan

Senin, 02 Maret 2009 – 18:18 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ida Fauziah tidak gegabah menyatakan setuju atau tidak setuju terhadap wacana gubernur dipilih oleh DPRDDia hanya berpendapat, justru fungsi gubernur makin melemah bila gubernur dipilih oleh DPRD, sedang bupati/walikota tetap dipilih rakyat secara langsung

BACA JUGA: Argumentasi Elit Politik Tidak Mendidik

Legitimasi bupati/wako lebih kuat dibanding gubernur.

"Dampaknya, efektifitas penyelenggaraan pemerintahan juga tidak tercapai karena gubernur tak punya kekuatan paksa ketika menjalankan fungsi koordinasi," ujar politisi perempuan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pada diskusi bertema 'Jika Gubernur Dipilih DPRD' di Jakarta, Senin (3/3).

Dikatakan Ida, model pemilihan gubernur lewat pilkada sebenarnya juga punya payung hukum yang kuat yakni UU No.32 Tahun 2004
Di sana disebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih secara demokratis berdasarkan azas langsung, umum, bebas, rahasia, adil dan jujur.

Hal yang sama dikatakan Prof Dr Asep Warlan Yusuf  dari Universitas Parahiyangan Bandung

BACA JUGA: Msia Paling Sering Langgar Wilayah RI

Menurutnya, kalau gubernur dipilih oleh pemerintah pusat, maka keberadaan DPRD provinsi juga menjadi mubazir
"Pertanyaan berikutnya, perlu nggak DPRD ada di provinsi ketika gubernur hanya menjadi wakil pemerintah pusat di daerah," ucap Asep.

Sedang Cecep Effendi menjelaskan, saat ini tim perumus Undang-Undang (UU) pilkada juga sedang bekerja

BACA JUGA: Mendagri Keluarkan Instruksi Soal Upung

Tim perumus PP peran gubernur tentunya terus berkoordinasi dengan tim perumus UU pilkada, karena punya kaitan erat.  Cecep Effendi kini menjadi tim ahli Depdagri dalam penyusunan rancangan PP tentang peran gubernur (sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Izin Syaukani Berobat ke Singapura Sudah Sesuai Aturan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler