Pada rapat kerja (raker) Komisi I dengan menteri-menteri di jajaran Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), di Jakarta, Senin (2/3), Menkopolhukam Widodo AS memaparkan tentang berbagai pelanggaran terhadap wilayah RI yang terjadi dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2008
BACA JUGA: Mendagri Keluarkan Instruksi Soal Upung
Dari catatan Kementrian Polhukam, Provinsi Kalimantan Timur adalah wilayah RI yang paling sering mengalami pelanggaran wilayah oleh negara lain."Untuk pelanggaran wilayah perbatasan perairan Indonesia, di perairan Kalimantan Timur dan seputar Laut Sulawesi telah terjadi 21 kali pelanggaran oleh Kapal Perang Malaysia dan senam kali oleh Kapal Polisi Maritim Malaysia
Dalam raker yang juga dihadiri Menteri Pertahanan, Kepala BIN, Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri itu Widodo mengungkapkan, pelanggaran wilayah perbatasn udara paling banyak terjadi juga di wilayah Kalimantan Timur
BACA JUGA: Izin Syaukani Berobat ke Singapura Sudah Sesuai Aturan
"Selama 2008, terjadi 16 kali pelanggaran wilayah udara di Kaltim," sebut pensiunan TNI AL dengan empat bintang di pundak tersebut.Wilayah lain yang juga mengalami pelanggaran kedaulatan udara antara lain tiga kali di Papua, dua kali di wilayah Selat Malaka dan tujuh kali di wilayah-wilayah lain di Indonesia
BACA JUGA: Bireun Cs Usul jadi KEK
"Pemindahan patok batas terjadi di Sektro Tengah, Utara Gunung Mumbau, Taman Nasional Betung Kerihun, Kecamatan Putu Sibau, serta Kabupaten Kapuas Hulu," sebut Widodo.Selain itu, mantan Panglima TNI ini melanjutkan, pelanggaran wilayah perbatasan darat juga dilakukan oleh para pelintas batas yang tidak memiliki dokumen yang sah.
Pada raker yang dipimpin Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga itu, Widodo juga menjelaskan perihal berbagai tindakan atas pelanggaran kedaulatan wilayah RIUntuk pelanggaran wilayah darat, Departeman Luar Negeri RI telah mengirimkan sejumlah nota protes ke negara pelanggarKasus pelanggaran wilayah darat juga dibawa ke forum Genera Border Committe (GBC) Indonesia-Malaysia maupun Joint Border Committe (JBC) Indonesia-Papua Nugini.
"Dan untuk pelanggaran wilayah perairan dan udara nasional, telah direspon dengan pengusiran langsung oleh satuan operasional TNI, serta pengiriman nota protes oleh Deplu," tutur Widodo.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Setujui Hibah Tanah BTDC
Redaktur : Tim Redaksi