jpnn.com, SANGIHE - Gaji puluhan tenaga harian lepas (THL) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Sangihe, Sulut, dipotong gara-gara target pendapatan dari retribusi parkir di wilayah Tahuna, tidak tercapai.
Hal ini mendapat tanggapan serius dari Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong SE. Dia meminta instansi terkait segera menyelesaikan persoalan ini.
BACA JUGA: Polemik Zakat PNS, Midji: Harus Harta 1 Tahun, Bukan Bulanan
Bahkan dia meminta, gaji tenaga honor tersebut segera dibayarkan tanpa pemotongan sepeserpun.
“Saya sudah sampaikan tidak ada lagi praktik-praktik seperti itu, haknya orang dipotong. Apalagi mereka (THL,red) sudah bekerja dan wajib harus dibayar. Karena saya tidak mau di pemerintahan kami ada masalah seperti ini yang menyusahkan orang lain,” tegas Hontong.
BACA JUGA: Gaji Dipotong untuk Zakat, PNS: Biar Saya Urus Sendiri
Terpisah Plt Kepala Dinas Perhubungan J Kumontoy mengatakan, pemotongan honor THL merupakan upaya motivasi.
Di sisi lain juga telah menjadi kesepakatan bersama yang tertuang dalam berita acara gaji tenaga honor atau THL. Di mana disebutkan gaji dipotong jika lalai melaksanakan tugas.
BACA JUGA: Polisi Buru Provokator Bentrok Ormas di Kantor Pemkot Bekasi
“Jadi pemotongan itu untuk memotivasi dan mem-push kinerja teman-teman di lapangan khususnya tenaga pemungut retribusi," jelasnya.
Lanjut Kumontoy, sampai hari ini pendapatan dari masing-masing personel tidak optimal. Itu juga merupakan langkah kesepakatan bersama sejak 2017 lalu.
“Kami hanya mengangkat itu dalam rangka mengingatkan kembali apa yang telah menjadi komitmen teman-teman dengan pimpinan waktu itu,” tutup Kumontoy. (sri/gel/MP)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Korban dalam Bentrok Ormas Jadi 24 Orang
Redaktur & Reporter : Soetomo