Gaji Guru Honorer Dijanjikan Naik Tahun Ini

Minggu, 24 Maret 2019 – 00:05 WIB
Guru dan siswa SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menjanjikan kenaikan gaji guru honorer dan tenaga tata usaha tahun ini. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) bakal mengusulkan kenaikan gaji pertengahan tahun nanti.

Tepatnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019. Menurut data Disdikpora, jumlah tenaga Pendidik (guru) dan tenaga kependidikan (tenaga tata usaha di sekolah) atau biasa disebut dengan PTK sebanyak 744 orang. Tersebar mulai jenjang pendidikan TK, SD, hingga SMP di PPU.

BACA JUGA: 6 Guru Honorer Banten Dipecat, Munir: Kami Bersatu Menangkan Prabowo - Sandi

Penghasilan yang mereka terima dinilai sangat memprihatinkan. Berkisar Rp 500 ribu – Rp 800 ribu per bulan. Menyesuaikan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang diterima sekolah.

“Untuk saat ini, kami masih belum bisa menyamakan dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten). Tapi paling tidak, kami akan berusaha agar bisa setara dengan THL (Tenaga Harian Lepas) pemkab,” janji Kepala Disdikpora PPU, Marjani.

BACA JUGA: 6 Guru Honorer Banten Dipecat, BPN Prabowo – Sandi: Jangan Arogan

BACA JUGA: Berita Terbaru seputar Pengumuman Kelulusan PPPK: Rapat Bahas NIP

Diketahui, UMK PPU 2019 ditetapkan sebesar Rp 3,1 juta per bulan. Sedangkan gaji THL yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2018 tentang Honorarium THL di Pemkab PPU berkisar Rp 1,3 juta hingga Rp 1,7 juta per bulan.

BACA JUGA: 6 Guru Honorer Dukung Prabowo Dipecat, Ketidakadilan Semakin Terlihat

Dengan kriteria tenaga administrasi dan petugas kebersihan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pendidikan SLTA masa kerja kurang dari lima tahun sebesar Rp 1,3 juta per bulan. Untuk masa kerja lebih dari lima tahun menerima Rp 1,5 juta per bulan.

THL pendidikan D3/S-1 masa kerja kurang dari lima tahun mendapat Rp 1,5 juta per bulan. Sedangkan lebih dari lima tahun menerima Rp 1,7 juta/bulan.

“Akan kami usulkan pada APBD Perubahan tahun 2019. Minimal sama dengan gaji THL yang bekerja di kantor Disdikpora,” harap mantan Sekretaris Disdikpora PPU ini. Marjani pun sudah membuat surat edaran kepada kepala sekolah untuk tidak melakukan penambahan THL.

Pasalnya semakin banyak THL yang direkrut biaya yang dikeluarkan akan semakin besar. Untuk tahun ini saja, jumlah anggaran yang dikucurkan dari dana Bosda dan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) untuk menggaji THL guru dan tata usaha mencapai Rp 8 miliar.

“Makanya kami minta untuk memaksimalkan guru yang ada saja. Enggak perlu merekrut lagi. Kalau ada yang merekrut, akan langsung ketahuan. Karena saya yang tanda tangan SPK (Surat Perjanjian Kerja)-nya,” terang dia.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU Alimuddin mengatakan, pembahasan APBD perubahan 2019 bakal dilakukan lebih cepat. Sehingga usulan untuk menaikkan gaji guru dan tata usaha THL bisa dilakukan dalam waktu dekat.

BACA JUGA: Pernyataan Sikap Pimpinan FHK2-PGRI kasus 6 Guru Honorer Banten Dipecat

Menurut informasi yang dia terima, Pemprov Kaltim bakal melakukan pembahasan APBD Perubahan 2019 pada Juni nanti. Apalagi masa jabatan anggota DPRD PPU periode 2014-2019 juga bakal berakhir 18 Agustus 2019 mendatang.

“Kalau melihat kondisi saat ini, kami pengin cepat. Sekitar Juli, mudah-mudahan bisa dilakukan. Untuk angkanya belum tahu. Belum ada bayangan angkanya berapa,” pungkasnya. (*/kip/riz/k18)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus 6 Honorer Banten Dipecat: Selalu Dilupakan, Saat Pilpres Disuruh Netral


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler