Gaji Guru Naik, Pemda Tuntut DAU Naik

Kamis, 03 Desember 2009 – 07:26 WIB

PURWOKERTO-- Para guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah pasti senang dengan keputusan pemerintah menaikkan gaji mereka Rp 250 ribu per bulan yang akan dirapel terhitung Januari 2009Namun tidak demikian dengan pemerintah daerah, yang justru bingung memikirkan dari mana uang untuk membayar tambahan gaji guru itu

BACA JUGA: Pengibar Bintang Kejora Ditahan



Pemkab Banyumas, Jawa Tengah, misalnya, yang langsung teriak agar jatah Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat ditambahkan untuk pos anggaran gaji para pendidik itu
Bisa dimaklumi, lantaran saat ini saja, dari Rp1,2 triliun APBD 2009, Pemkab Banyumas mengeluarkan Rp648 miliar untuk belanja rutin berupa menggaji para pegawainya

BACA JUGA: Presiden Tak Obral Lagi Izin Pemeriksaan Pejabat

Dengan jumlah itu, berari 70 persen APBD sudah tersedot untuk gaji pegawai.

Dengan dalih itu, kepada JPNN, Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Banyumas, Edi Priyono SH mengaku pusing memikirkan tindaklanjut keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan pada puncak peringatan Hari Guru di Gelora Bung Karno, Jakarta, awal pekan ini.

Edi juga belum bisa memberikan kepastian kapan kiranya rapelan kenaikan gaji itu dibayarkan
Alasan lain, meski sudah ditetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2009 tentang penambahan penghasilan bagi guru PNS, Pemkab belum menerima petunjuk pelaksanaan maupun tekhnisnya dari pusat

BACA JUGA: Demokrat Ditantang Datangi KPK

"Kita belum menerima petunjuk dari sana," ucapnya.

Edi memerinci, kondisi keuangan Pemkab Banyumas dengan adanya kenaikan gaji PNS prosentase 15 persen saja sudah menyerap begitu banyak anggaran APBDSedangkan jumlah DAU yang diterima tahun ini sebesar Rp 735 M"Jika harus ditambah dengan beban kenaikan gaji ini maka akan sulit bagi pemkab untuk membayarkan pada tahun iniSulit untuk bisa dibayarkan jika tidak ada tambahan DAU.Saya tak bisa berbicara banyak, yang jelas kita tidak mungkin akan bisa membayarkan kalau DAU dari pusat tidak ditambahkan," kata Edi.

Edi mengatakan, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 40 M untuk membayar rapelan gaji sekitar 10 ribu orang guru PNS di Pemkab BanyumasPadahal, dalam perhitungan APBD Tahun 2009,  setelah dianggarkan Rp 648 M untuk gaji PNS, masih ada kekurangan Rp 14 M karena kebijakan kenaikan gaji 15 persenUntuk mensiasati kebijakan kenaikan itu, Pemkab sudah membuat terobosan dengan mengurangi anggaran untuk kegiatan-kegiatan SKPD sebesar 15 persen

"Akibat dari pengurangan tersebut, sejumlah proyek yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat akhirnya dibatalkanDari seluruh kegiatan itu, diantarnya adalah proyek-proyek infrastruktur," ujar Edi.

Sebagai perbandingan, untuk proyeksi tahun  2010, kegiatan-kegiatan SKPD di Banyumas hanya dianggarkan tidak lebih dari Rp 100 miliarUntuk kegiatan fisik, nilainya tak lebih dari separuh anggaran kegiatan(aga/sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ota 17 Kali Gelar Perkara di KPK


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler