jpnn.com, MANADO - Sungguh miris nasib guru-guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Sulawesi Utara (Sulut).
Mereka menerima gaji yang sangat rendah. Di tingkat kabupaten/kota guru PAUD hanya menerima gaji Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per bulan. Sedangkan provinsi masih lebih tinggi Rp 700 ribu.
BACA JUGA: Pemerintah Tingkatkan Dana Bantuan Nonfisik PAUD
Pimpinan TK Tumou Tou binaan Badan Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (BP PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Provinsi Sulut Meity Moniung mengungkapkan, PAUD-PAUD di Sulut mulai dibentuk 2007.
Awalnya, gaji guru PAUD di provinsi Rp 2,8 juta. Namun, sejak dipindahkan ke pusat pada 2017, gaji guru PAUD hanya Rp 700 ribu.
BACA JUGA: Kabupaten dan Kota Wajib Urus PAUD dan Kesetaraan
Itupun sumber dananya dari sumbangan orang tua murid.
"Murid TK Tumou Tou hanya 30 orang. Gurunya 3 orang ditambah 1 operator PAUD. Untuk menggaji guru-guru ini, masing-masing anak ditarik iuran Rp 100 ribu. Itupun tidak semuanya mau membayar," terang Meity yang ditemui di BP PAUD dan Dikmas Sulut, Kamis (26/4).
BACA JUGA: Insentif dan Uang Transportasi Guru PAUD Ngadat Lagi
Karena tidak semuanya serentak membayar, Meity membagi waktu penggajian guru secara bertahap. Setelah terkumpul Rp 700 ribu langsung dibayar ke guru, begitu seterusnya.
Kesulitan membayar gaji ini menurut Meity karena pusat tidak mengalokasikan dananya. Berbeda saat ditangani provinsi, guru PAUD dihitung sebagai tenaga harian lepas (THL).
"Guru PAUD di sini lulusan sarjana. Mereka bilang kalau boleh gajinya dinaikkan Rp 1 juta karena banyak yang harus cicil rumah atau motor. Cuma serba salah juga karena kami hanya berharap dari iuran orang tua murid," imbuhnya.
Walaupun hanya Rp 700 ribu, Meity menambahkan, guru PAUD binaan BP PAUD dan Dikmas masih lebih beruntung dibanding kabupaten/kota yang digaji Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemulung Asal Kupang Raih Anugerah PAUD dari Ibu Negara
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad