Gaji Guru tak Bakal Dipangkas

Kamis, 29 Desember 2011 – 22:44 WIB

JAKARTA--Ini kabar baik bagi para guruPemerintah menjanjikan tidak akan pernah mengurangi gaji guru meskipun sejumlah pihak menilai gaji guru menyedot banyak anggaran di APBN setiap tahunnya

BACA JUGA: Lagi, Nuh Janji Tak Sungkan Tutup RSBI

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, gaji yang layak sudah merupakan kewajiban negara yang harus diberikan kepada para guru.

"Gaji guru itu jangan dikurangi, karena akan merusak hak guru
Pemerintah tidak apa-apa harus membayar dengan jumlah yang besar, asal diimbangi dengan kinerja yang bagus dari para guru," ungkap Nuh kepada JPNN di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Kamis (29/12).

Nuh menjelaskan, pemerintah punya cara tersendiri untuk dapat mengoptimalkan gaji guru yang telah disalurkan

BACA JUGA: Nuh Santai Hadapi Tuntutan Penghapusan RSBI di MK

Yakni dengan cara membenahi jumlah rasio guru
Disebutkan, saat ini rasio guru dan murid di Indonesia adalah 1 : 14

BACA JUGA: Soal UN Pilihan Ganda Akibatkan Siswa Tak Kreatif

Sedangkan yang ditargetkan adalah 1 : 24.

"Bagaimana caranya? Caranya, para guru harus bisa multi grade teachingJadi, satu guru jangan hanya mampu mengajar satu mata pelajaran, tetapi minimal bisa mengajar 2 mata pelajaranToh waktu di S1-nya kan tidak diajarkan satu pelajaran saja toh? Kan ada matematikanya dan lainnya," jelas Nuh

Nuh mengatakan, jika cara optimasi guru itu bisa dilakukan, maka jumlah guru di Indonesia bisa direduksi hingga 50 persenMaka populasi guru pun juga bisa ditahan"Begitu bisa ditahan, maka gaji guru di dalam APBN tidak terus membengkakSehingga, kenaikan anggaran di APBN 20 persen tidak harus disedot ke gaji guru terus," tandasnya.

Seperti diketahui, APBN 2012 sebesar sekitar  Rp 1.436 triuliun, sedangkan anggaran untuk fungsi pendidikan dialokasikan sekitar Rp 289 triliunDari anggaran tersebut dirincikan, anggaran pendidikan di pemerintah pusat sekitar Rp 102 triliun,  anggaran di pemerintah daerah sebesar Rp 186 triliun, dan dana abadi sebesar Rp 1 triliun.

Dari anggaran di pemerintah daerah yang mencapai angka Rp 186 triliun tersebut, pemerintah mengalokasikan untuk gaji guru mencapai Rp 130 triliun, anggaran untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan sebesar Rp 10 triliun , anggaran untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 23 triliun dan sisanya untuk kebutuhan lainnya.  (cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nuh: Anak Pintar Harus Ditangani Khusus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler