JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengaku merasa biasa saja dalam menghadapi maraknya usulan pembubaran sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)Bahkan, ia juga santai dengan adanya tuntutan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap penghapusan RSBI di Mahkamah Kosntitusi (MK).
“Biasa saja
BACA JUGA: Soal UN Pilihan Ganda Akibatkan Siswa Tak Kreatif
Kalo ada gugatan itu tidak apa-apa termasuk juga yang memberikan pandanganBACA JUGA: Nuh: Anak Pintar Harus Ditangani Khusus
Yang penting ada rasionaliatasnyaMenurutnya, pemerintah hingga saat ini tidak menyalahi aturan yang ada
BACA JUGA: Hanya Cari Uang, RSBI Diusulkan Dihapus
Dengan mendirikan RSBI, lanjut Nuh, juga dilakukan sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh UU“Merintis menuju pendidikan bertaraf internasional kan sudah benarNanti kalau pemerintah diam saja tidak ada program merintis seperti ini, nanti disalahkanNanti dianggap pemerintah tidak punya programMaka itu, saya rasa ini dilakukan sudah sesuai dengan amanah UU,” kilahnya.Namun begitu, Nuh mengatakan, pemerintah akan tunduk jika memang ada keputusan dengan kekuatan hukum. Kalau hasil amandemen UU dan Judicial Review memutuskan tidak perlu ada SBI dan RSBI serta tidak ada label-label sekolah internasional, maka pemerintah akan tunduk.
“Tapi selama ini kan keberadaan RSBI sahBagaimanapun pemerintah akan tetap ikut UUNanti biarkan pihak yang berwenang untuk menguji, apakah SBI bertentangan dengan UUD atau tidak? Kalau MK memutuskan bertentangan, maka pemerintah akan hormatTapi kalau tidak bertentangan, maka akan jalan terus,” tegasnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... UN Dinilai Gagal Tingkatkan Mutu Pendidikan
Redaktur : Tim Redaksi