Nuh Santai Hadapi Tuntutan Penghapusan RSBI di MK

Kamis, 29 Desember 2011 – 17:02 WIB

JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengaku merasa biasa saja dalam menghadapi maraknya usulan pembubaran sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)Bahkan, ia juga santai dengan adanya tuntutan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap penghapusan RSBI di Mahkamah Kosntitusi (MK).

“Biasa saja

BACA JUGA: Soal UN Pilihan Ganda Akibatkan Siswa Tak Kreatif

Kalo ada gugatan itu tidak apa-apa termasuk juga yang memberikan pandangan
Organisasi A tidak sestuju, ya tidak apa-apa

BACA JUGA: Nuh: Anak Pintar Harus Ditangani Khusus

Yang penting ada rasionaliatasnya
Yang setuju dilihat dari perspektif ini dan yang tidak setuju dari perspektif sendiri,” jawab Nuh ketika ditemui di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Kamis (29/12).

Menurutnya, pemerintah hingga saat ini tidak menyalahi aturan yang ada

BACA JUGA: Hanya Cari Uang, RSBI Diusulkan Dihapus

Dengan mendirikan RSBI, lanjut Nuh, juga dilakukan sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh UU“Merintis menuju pendidikan bertaraf internasional kan sudah benarNanti kalau pemerintah diam saja tidak ada program merintis seperti ini, nanti disalahkanNanti dianggap pemerintah tidak punya programMaka itu, saya rasa ini dilakukan sudah sesuai dengan amanah UU,” kilahnya.

Namun begitu, Nuh mengatakan, pemerintah akan tunduk jika memang ada keputusan dengan kekuatan hukum.  Kalau hasil amandemen UU dan Judicial Review memutuskan tidak perlu ada SBI dan RSBI serta tidak ada label-label sekolah internasional, maka pemerintah akan tunduk.

“Tapi selama ini kan keberadaan RSBI sahBagaimanapun pemerintah akan tetap ikut UUNanti biarkan pihak yang berwenang untuk menguji, apakah SBI bertentangan dengan UUD atau tidak? Kalau MK memutuskan bertentangan, maka pemerintah akan hormatTapi kalau tidak bertentangan, maka akan jalan terus,” tegasnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UN Dinilai Gagal Tingkatkan Mutu Pendidikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler