Gaji ke-13 Belum Jelas

Jumat, 17 Juni 2011 – 11:02 WIB

PALEMBANG – Pemerintah pusat belum juga memberikan kejelasan kapan petunjuk pelaksanaan (juklak) pembayaran gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, dan para pensiunan harus dibayarkanPadahal, gaji ke-13 itu sangat diharapkan bisa cair secepatnya untuk tambahan biaya mengurus sekolah anak yang memasuki tahun ajaran baru.

Di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, misalnya, para PNS terlihat berkumpul di salah satu pojokan kantor Gubernur

BACA JUGA: Tiga PNS Gugat Walikota

Rupanya mereka membicarakan rencana adanya gaji ke-13 yang menurut kabar akan segera dicairkan.

“Iya, Mas
Kabarnya akan ada gaji ke-13

BACA JUGA: Bupati dan Wabup Sama-sama jadi Tersangka

Tapi kita belum tahu kapan bakal menerimanya nih
Kalau bisa sebelum Lebaran,” ujar salah seorang PNS yang minta namanya tak disebutkan, seperti diberitakan Sumatera Ekspres (grup JPNN).

Para PNS ini berharap kalau bisa Juli nanti sudah menerima gaji tersebut

BACA JUGA: NTT Didorong Jadi Provinsi Sapi

“Kalau Juli pas, anak juga mau masuk sekolahLumayan buat beli seragam baru dan perlengkapan sekolah,” cetus PNS tersebutDikonfirmasi kepada Karo Keuangan dan Aset Pemprov Sumsel, Laonma Pn Tobing SE Ak mengaku, ia belum bisa memastikan kapan gaji ke-13 dicairkan.

Sejauh ini, Pemprov Sumsel belum menerima pemberitahuan dari pusat terkait rencana ituKhusus lingkup pemprov Sumsel, ada 7.000 lebih PNS yang akan dibayarkan gaji ke-13-nya jika memang itu ada“Kita tunggu kepastianSekarang kita belum tahuKalau memang ada, kita akan bayarkan,” tuturnya.

Menurut Laonma, biasanya gaji ke-13 akan dicairkan bulan Juli“Itu kebiasaan tahun-tahun lalu,”cetusnyaNamun, untuk tahun ini pemprov masih menunggu instruksi pembayaran dari pusat“Dana untuk itu sudah siap dan memang sudah dianggarkan dalam APBDJadi, kalau instruksi pembayarannya keluar, kita tinggal cairkan saja,”jelasnya.

Besarannya berkisar Rp25 miliarKarena gaji ke-13 ini setara dengan gaji bulanan PNSHanya saja memang besarannya tidak sama, tergantung pangkat dan jabatan PNS tersebut.

Terpisah, Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel Yusri Effendy SH mengatakan hal senadaMenurutnya, hingga kini belum ada perintah bayar dari Kementerian KeuanganNamun, untuk keuangannya memang telah disiapkan di dalam kas daerah"Uangnya sudah adaBegitu ada perintah bayar, kita langsung transfer ke rekening masing-masing pegawai melalui bendahara masing-masing," kata Yusri.(46/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Direndam Banjir 2 Bulan, Warga Mengungsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler