Gaji ke-13 dan Rapelan segera Dibayar

Jumat, 29 Mei 2015 – 23:43 WIB
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah bakal mempercepat pembayaran gaji ke-13 dan rapelan kenaikan gaji PNS, TNI, Polri serta pensiunan. Ditargetkan, realisasi pembayaran sebelum puasa.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui usulan KemenPAN-RB tentang kenaikan gaji sebesar empat persen serta gaji ke-13. Saat ini tinggal menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) diteken presiden.

BACA JUGA: Tolak KLB KNPI, Solid Dukung Kepemimpinan Rifai

"Sudah disetujui Presiden kenaikan gaji empat persen dan gaji 13 dibayarkan dalam waktu dekat. Apalagi Presiden melihat bulan puasa banyak kebutuhan, makanya dipercepat realisasinya," terang Yuddy di kantornya, Jumat (29/5).

Dengan dipercepatnya pembayaran rapelan kenaikan gaji dan gaji 13 ini, lanjut Yuddy, diharapkan bisa membantu seluruh aparatur PNS, TNI/Polri serta pensiunan menghadapi puasa, tahun ajaran baru, dan lebaran nanti.   

BACA JUGA: Ini Saran Penting untuk Pansel KPK, Mohon Disimak

Meski besaran kenaikan gaji aparatur aktif hanya empat persen, namun pemerintah menjanjikan bila keuangan negara mencukupi ada kemungkinan ditambah lagi di tahun depan.

"Kebijakan pemerintah yang berlangsung setiap tahun ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur. Tidak hanya yang aktif saja, yang pensiun juga dapat meski persentasenya lebih kecil sekitar tiga persen," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Hadirkan 15 Saksi, KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Korupsi Ratu Atut

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasrah Jadi Pesakitan, Atut Emoh Ajukan Gugatan Praperadilan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler