Gaji Ke - 13 Masih Molor, Dewan Konsultasi ke Gubernur

Minggu, 07 Oktober 2018 – 14:55 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: Cecep Mulyana/dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Pencairan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) Surabaya hingga saat ini masih alot. Padahal, hak 14 ribu PNS tersebut seharusnya sudah diberikan pada awal Juli lalu.

Wali Kota Tri Rismaharini masih kekeh tak mau mencairkan dengan alasan pendapatan pemkot defisit.

BACA JUGA: Polemik Gaji Ke - 13 PNS Tak Kunjung Tuntas

Teror bom Mei lalu memengaruhi perputaran uang di Surabaya. Akibatnya, pendapatan dari pajak daerah tidak sesuai target.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha mengungkapkan bahwa alasan Risma itu berbeda dengan penjelasan tim anggaran pemkot.

BACA JUGA: Duh..Gaji ke-13 Batal Cair Lagi

Saat rapat bersama Badan Anggaran DPRD Surabaya, tim pemkot menjelaskan bahwa gaji ke-13 sudah bisa dicairkan.

Namun, saat itu gaji tersebut tidak bisa diberikan karena wali kota sedang berada di luar negeri.

BACA JUGA: Jokowi Pastikan Pensiunan PNS Terima Gaji ke-13

"Pak Sekda, bappeko, keuangan. Kata mereka tinggal klik langsung cair. Tapi, malah ini yang jadi masalah," ujar politikus PKB tersebut.

Kalangan dewan meyakini anggaran gaji ke-13 sebenarnya diambilkan dari dana alokasi umum (DAU).

Anggaran itu diberikan pemerintah pusat ke APBD Surabaya. Dengan begitu, tidak ada hubungannya dengan pendapatan pemkot yang masih defisit.

Ketua DPRD Surabaya Armuji juga berencana membahas lagi masalah itu dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Surabaya.

Dia mendorong agar gaji tersebut segera dicairkan. Namun, dia perlu membahas masalah tersebut dengan seluruh fraksi di DPRD Surabaya agar suara yang disampaikan nanti bisa lebih kuat.

"Senin di-bamus-kan," kata politikus PDIP itu.

Dewan bakal kembali membuat pernyataan sikap. Pernyataan tersebut disampaikan ke Gubernur Jatim Soekarwo. Selain itu, dewan akan berkonsultasi untuk mengambil langkah selanjutnya.

"Gubernur sebagai koordinator kabupaten kota bisa mengingatkan lah," ujarnya.

Sebenarnya DPRD sudah beberapa kali merapatkan masalah gaji ke-13 di forum bamus maupun banggar.

Dewan sempat mendesak tim anggaran agar gaji tersebut bisa cair pada 10 September. Tapi, tidak terwujud.

Dalam rapat paripurna itu, Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana sempat meminta maaf kepada wakil rakyat karena gaji tidak kunjung dicairkan.

Dia menegaskan bahwa gaji tersebut bakal tetap dicairkan tahun ini, tapi tanggal pastinya belum bisa ditentukan.

Mengenai rencana dewan untuk berkonsultasi kepada gubernur, Whisnu tak memasalahkan. (sal/c7/end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 14 Ribu PNS Belum Juga Terima Gaji ke-13


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler