Polemik Gaji Ke - 13 PNS Tak Kunjung Tuntas

Minggu, 30 September 2018 – 19:49 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: Cecep Mulyana/dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Pencairan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Surabaya sudah tertunda hampir tiga bulan.

Karena itu, Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana yang mewakili pemkot dalam rapat paripurna di gedung DPRD Surabaya kemarin sore meminta maaf.

BACA JUGA: Duh..Gaji ke-13 Batal Cair Lagi

Permintaan maaf itu disampaikan setelah sejumlah anggota dewan melayangkan interupsi.

Diawali oleh Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto, lalu diikuti dua anggota Komisi D Reni Astuti dan B.F. Sutadi. Ketiganya sama-sama meminta hak PNS segera dicairkan.

BACA JUGA: Jokowi Pastikan Pensiunan PNS Terima Gaji ke-13

Politikus PKS Reni Astuti meminta pemkot agar secara khusus meminta maaf atas keterlambatan itu.

Sebab, tidak ada alasan yang kuat bagi pemkot untuk menahan hak PNS tersebut ''Ini hak belasan ribu orang. Bagaimanapun ini terlambat dan pemkot harus meminta maaf,'' kata anggota badan anggaran tersebut.

BACA JUGA: 14 Ribu PNS Belum Juga Terima Gaji ke-13

Reni membandingkan pencairan gaji ke-13 di daerah lain yang tidak bermasalah. Padahal, menurut dia, kinerja PNS Surabaya lebih tinggi ketimbang daerah lain.

Patokannya, PNS Surabaya memiliki hari kerja enam kali dalam sepekan. Sementara itu, mayoritas PNS di daerah lain hanya lima hari.

Di sisi lain, Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto menyinggung tidak adanya anggaran tunjangan kinerja (tukin) dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) yang diparipurnakan kemarin.

Menurut dia, sudah tidak ada lagi alasan bagi pemkot untuk menahan pencairan gaji tersebut. ''Kalau memang cairnya pakai anggaran murni, mengapa molor menunggu PAK,'' kata politikus Demokrat itu.

Selama ini Herlina selalu meminta gaji ke-13 tersebut segera dicairkan tanpa menunggu PAK. Sebab, penambahan komponen tunjangan kinerja pada gaji ke-13 tidak dibahas selama pembahasan di badan anggaran.

Whisnu menanggapi interupsi anggota dewan tersebut. Menurut dia, gaji itu memang menjadi hak PNS.

Dia sudah mengupayakan agar gaji tersebut cair. Namun, masih ada perdebatan tentang komponen gaji itu.

''Secara pribadi, sebagai wakil wali kota dan salah satu pimpinan pemerintahan, saya meminta maaf,'' kata ketua DPC PDIP Surabaya itu.

Sempat ada perbedaan pendapat antara Whisnu dan tim anggaran pemkot. Whisnu menghendaki pencairan gaji bisa cepat sesuai surat keputusan rekomendasi DPRD. Namun, tim anggaran tetap belum bisa mencairkan gaji tersebut.

Saat ini, kata Whisnu, pencairan gaji itu masih perlu menunggu keputusan dan tanda tangan dari Wali Kota Tri Rismaharini. Adapun hingga kemarin Risma masih menjalani kunjungan kerja ke luar negeri.

Setelah wali kota kembali ke tanah air, Whisnu yakin gaji 14 ribu PNS bakal dicairkan. Sudah ada anggaran Rp 58 miliar dalam APBD murni yang bisa dicairkan.

Ketua DPRD Surabaya Armuji meminta pencairan gaji tersebut bisa dilakukan pada Oktober. Selama ini banyak PNS, terutama guru, yang menanyakan pencairan itu kepadanya. ''Enggak perlu ditahan-tahan lagi. Ini bukan uang pemkot, tetapi sudah jadi hak PNS,'' jelasnya.

Sebelum paripurna, dewan mengadakan rapat badan anggaran (banggar). Armuji menanyakan sejumlah penambahan anggaran belanja untuk beberapa pos.

Menurut dia, penambahan tersebut tidak sepatutnya dilakukan. Sebab, selama ini pemkot beralasan anggaran sedang defisit. Karena itu, gaji ke-13 tidak bisa dicairkan dengan cepat.

Setelah pembahasan PAK, pemkot dan dewan bakal membahas APBD Murni 2019.

Dalam pembahasan tersebut, penganggaran gaji ke-13 sekaligus THR atau gaji ke-14 akan kembali dibahas.

''Akan kami wanti-wanti agar tahun depan tidak begini lagi,'' jelasnya. (sal/c15/git/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sabar ya, Gaji ke-13 Cair Bulan Depan Bareng Tukin


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler