Gaji ke – 13 PNS Segera Cair, Lengkap dengan Tunjangan

Senin, 17 Juni 2019 – 08:21 WIB
Gaji ke- 13 PNS untuk kebutuhan sekolah anak. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Setelah mendapatkan THR pada bulan Ramadan, para PNS, anggota TNI dan Polri serta pensiunan akan menerima gaji ke – 13 pada 1 Juli 2019. Artinya di bulan yang sama mereka menerima dua kali gaji.

Cairnya gaji ke - 13 disampaikan Kepala Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Aminudin Latif. Dia mengungkapkan, sesuai arahan Kementerian Keuangan gaji ke-13 rencananya dibagikan pada 1 Juli.

BACA JUGA: Hore ! Gaji Ke - 13 Sebesar Rp 50 Miliar Cair Bulan Depan

"Dengan begitu ASN akan gajian dua kali. Yakni, gaji ke-13 dan gaji reguler," ungkapnya.

Diungkapkannya, gaji ke-13 sudah dianggarkan melalui APBD. Pengalokasiannya sendiri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 sebagai alokasi yang bersifat wajib.

BACA JUGA: Juli, Gaji Dobel untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan

Namun, Aminudin lupa berapa total anggaran yang dialokasikan untuk gaji ke-13 para pegawai Pemprov Kalsel.

BACA JUGA: Ada Putusan MA, Pendaftaran CPNS 2019 Mestinya Akomodir Honorer K2 Tua

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Menkeu soal Pencairan Gaji ke-13 PNS

"Datanya ada di kantor. Di Bidang Pembendaharaan. Tapi yang jelas gaji ke-13 diberikan setara penghasilan Juni masing-masing PNS," bebernya.

Selain Pemprov Kalsel, Pemko Banjarbaru juga berencana mencairkan gaji ke-13 pada awal Juli. "Insya Allah gaji ke-13 kami cairkan berbarengan dengan provinsi," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Jainudin.

Dia menyampaikan, sesuai dengan aturan besaran gaji ke-13 sama dengan satu bulan gaji. Meliputi, gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. "Anggaran yang kami alokasikan Rp17,1 miliar," ucapnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 direalisasikan pada bulan Juli. “Nanti pembayarannya bersamaan dengan gaji (reguler), 1 Juli,” terangnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, (13/6).

BACA JUGA: Titi Bilang Honorer K2 yang Diterima jadi PPPK Statusnya Belum Jelas

Perempuan yang akrab disapa Ani itu menuturkan, gaji ke-13 memang biasa dicairkan pada pertengahan tahun dan bersamaan dengan tahun pelajaran baru bagi siswa sekolah. Harapannya, dana tersebut bisa membantu keuangan ASN, khususnya yang memiliki anak usia sekolah. (ris/by/ran)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapan sih Pembayaran Rapelan Kenaikan Gaji PNS?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler