jpnn.com, SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo, Jatim akhirnya memberikan kepastian pencairan gaji ke-13. Tambahan tunjangan ASN tersebut diberikan bulan depan. Total alokasi anggaran yang disediakan sekitar Rp 50 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo Noer Rochmawati menjelaskan, pemkab siap mencairkan gaji ke-13.
BACA JUGA: Juli, Gaji Dobel untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan
Sesuai aturan, tunjangan itu diberikan bulan depan. ''Fungsinya untuk bantuan biaya sekolah bagi PNS,'' paparnya.
BACA JUGA : Penjelasan Terbaru Menkeu soal Pencairan Gaji ke-13 PNS
BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Menkeu soal Pencairan Gaji ke-13 PNS
Ima, sapaan akrabnya, menyatakan, pencairan gaji ke-13 dilakukan secara bertahap. Dimulai pada minggu pertama Juni. Total PNS yang mendapatkan tunjangan tersebut 2.406 pegawai.
''Seluruhnya dapat gaji ke-13,'' ujarnya.
BACA JUGA: Setelah THR dan Tukin, PNS Juga Segera Terima Gaji Ke-13
Berbeda dengan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), pencairan gaji ke-13 bakal berjalan lancar.
Sebab, pemerintah sudah memberikan kepastian. Seluruh daerah wajib mencairkan tambahan penghasilan itu.
BACA JUGA : PNS Dapat THR dan Gaji ke-13, Jatah Honorer Tidak Jelas, Mengapa?
Sekda Sidoarjo Achmad Zaini menuturkan, tidak ada kendala dalam pencairan gaji ke-13. Sesuai rencana, tunjangan tersebut diberikan pada awal Juli.
''Sudah dianggarkan dalam APBD. Tinggal pencairan,'' jelasnya.
BACA JUGA : Tenaga Honorer di Daerah ini Mendapat THR dan Gaji ke-13
Besaran gaji ke-13 yang diterima PNS bervariasi. Bergantung jabatan serta kepangkatan.
Selain gaji pokok, dalam gaji ke-13 ada beberapa tunjangan lain. Misalnya, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. (aph/c13/ai/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Viral hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Gembira Bagi PNS Usai Lebaran
Redaktur & Reporter : Natalia