jpnn.com, SURABAYA - Tim Antibandit Satreskrim Polrestabes Surabaya menciduk Rofiah pada Minggu malam (13/8).
Perempuan 23 tahun itu terlibat pencurian di sebuah mal di kawasan Jalan Ahmad Yani, Wonokromo.
BACA JUGA: Belasan Pemuda Mabuk Keroyok Peserta Pramuka
Dia menggasak dua handphone di sebuah konter.
Kabaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar menyatakan, aksi nekat Rofiah dilakukan pada 8 Agustus lalu.
BACA JUGA: Tenggak Pil Campur Baygon, Pelajar Tewas
Ibu muda yang biasa dipanggil Via itu terpaksa mencuri lantaran ingin menyekolahkan anaknya.
Via mengatakan bahwa suaminya pergi sejak empat tahun silam. Dia kemudian mengurus dua anaknya seorang diri.
BACA JUGA: Istri Menangis Histeris Minta Suami Tak Ditahan Polisi
Salah satu anaknya masuk usia SD. Namun, Via merasa kurang dengan gaji hanya Rp 1,2 juta.
Perempuan asal Pulo Tegalsari itu akhirnya kalap dan mengambil jalan pintas.
Dua handphone digasak saat pemilik toko lengah. Namun, dia justru kesulitan menjual barang tersebut.
"Dia baru pertama mencuri, jadi bingung mau dijual ke mana," ujar Lily.
Tim antibandit memanfaatkan rekaman CCTV (closed circuit television) sebagai petunjuk.
Wajah Via terlihat jelas dalam rekaman tersebut. (mir/c11/fal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oh, Pantesan Sabu Masuk Lapas Tebo, Ternyata Oknum Sipir Ini Dapat Jatah
Redaktur & Reporter : Natalia