Gaji Menteri Sedang Digodok

Sabtu, 24 Oktober 2009 – 08:49 WIB
PARIPURNA PERDANA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wapres Boediono saat memimpin rapat perdana Kabinet Indonesia Bersatu II di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/10). Foto: DUDI ANUNG / RUMGAPRES
JAKARTA – Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.EMangindaan mengatakan gaji menteri masih mungkin dinaikkan

BACA JUGA: Suryadharma Ali Didesak Mundur

Namun hal ini bergantung dari persetujuan menteri keuangan.

"Menaikkan gaji berapa persen tergantung Menkeu juga," kata Mangindaan usai sidang kabinet paripurna di Gedung Setneg, Jakarta, Jumat (23/10)
Saat ini, gaji pokok menteri berkisar Rp 19 juta

BACA JUGA: Terpidana BLBI akan Diekstradisi

Namun, para menteri memiliki protokoler, sehingga seluruh kebutuhan pribadi menteri ditanggung negara.

Mangindaan mengatakan, dirinya sebenarnya lebih memilih memperbaiki sistem renumenerasi
Sistem remunerasi membuat pendapatan bisa disesuaikan dengan tingkat kinerja

BACA JUGA: DAK Malang Tersunat 13 Miliar

Mangindaan menambahkan, kenaikan gaji yang lebih besar sebaiknya tetap diprioritaskan untuk pegawai"Saya cenderung besar di bawah yang naik, pegawaiKalau menteri saya kira kementerian saya, janganlah yang di atas, yang di bawah," kata Mangindaan.

Mangindaan mengakui, menaikkan gaji menteri memang tidak mudahIni karena sangat bergantung kondisi keuangan  negara"Kita tidak semudah itu menaikkan gaji berapa persen dan sebagainyaSangat tergantung dengan kondisi keuangan kita juga," kata Mangindaan.

Mensesneg Sudi Silalahi mengakui saat ini memang tengah dibahas kenaikan gaji menteri"Sudah dalam rancangan, memang selama ini hanya gaji presiden dan menteri yang belum naik," kata Sudi lantas tersenyum.
Sudi menejelaskan, siapapun kabinetnya, rencana untuk meningkatkan gaji dan tunjangan memang ada

Meski sudah menyiapkan rancangannya, selain berkoordinasi dengan Menkeu, Sudi menegaskan hal itu harus dibicarakan dengan DPR"Tentu semuanya itu harus didahului dengan rambu-rambuTidak serta merta naik begitu saja," tuturnya

Kenaikan gaji menteri tidak memang tidak mudah dilakukanSebab, jika menteri dinaikkan, gaji pejabat negara lain juga harus naik, termasuk presiden, wapres, dan pejabat negara lainnyaDiperkirakan, 7.000 lebih pejabat negara di Indonesia yang akan menerima kenaikan gajiMenurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 mengenai Pokok-pokok Kepegawaian, yang termasuk dalam kategori pejabat negara adalah presiden dan wakil presiden, kepala daerah beserta wakilnya, hakim pengadilan, para ketua DPR, dan para menteri.

Ketua Fraksi PAN DPR Asman Abnur mengatakan besaran gaji merupakan persoalan yang sensitifFaktanya, dibandingkan negara lain, gaji para menteri di Indonesia memang relatif masih jauh lebih kecilPadahal, kapasitas kerja,  konstribusi tenaga dan pikiran yang diberikan para menteri tidak bisa dipandang sebelah mata

"Jadi, kalau pertanyaannya apakah dibutuhkan atau tidak kenaikan gaji, agak susah memberikan pendapatSaya kira bukan masalah besar atau kecilnyaTapi, kewajaran saja," katanya.

Menurut Asman, diperlukan kearifan dari semua pihakMengingatkan porsi tanggungjawab menteri yang begitu besar, ungkap dia, wajar bila besar gaji para menteri ditinjau kembali"Tapi, semua berpulang kepada kemampuan APBN," tandasnya.

Ketua FPKB Marwan Ja’far menyatakan penolakannya terkait wacana kenaikan gaji menteriMarwan menyatakan, kenaikan gaji menteri akan menimbulkan opini negatifSebab, menteri saat ini belum sedikitpun menunjukkan kinerjanya"Jangan dulu lah, menteri sudah banyak fasilitasJangan dimanjakan," kata Marwan.

Menurut dia, kenaikan gaji itu akan merubah postur APBNSebab, kenaikan gaji satu struktural akan diikuti dengan kenaikan struktural lainnyaImbasnya, beban APBN akan bertambah"Menteri bukan minta fasilitas, sekarang harusnya mengabdi ke masyarakat," tandasnya(sof/pri/bay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Marsinah Bela Bibit dan Chandra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler