jpnn.com, GRESIK - Hampir dua bulan ini para perawat yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT) di Gresik, Jatim harus putar otak untuk mengatur uang belanja.
Gaji mereka selama Januari belum terbayar hingga Jumat (16/2).
BACA JUGA: GTT dan PTT Mulai Cemaskan Status
Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik menyatakan, berkas pencairan gaji menunggu tanda tangan gubernur.
Keterlambatan pencairan gaji sudah terjadi selama tiga tahun terakhir.
BACA JUGA: Tenaga Medis Rumah Sakit Demo Minta Naik Gaji
Perawat yang bertugas di pondok kesehatan desa (ponkesdes) selalu telat bayaran.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes drg Hari Tutik Rahayu menjelaskan, ada alasan tertentu gaji tersebut telat.
BACA JUGA: Demo di Depan Istana, Desak 98.626 Orang Diangkat jadi PNS
Pada Januari lalu, kata Tutik, ada penilaian kinerja perawat. Penilai harus turun langsung untuk memastikan kinerja mereka.
Hasilnya, semua perawat ponkesdes mendapatkan nilai bagus. Total, ada 250 orang.
Karena itu, semuanya dapat perpanjangan kontrak. Nah, pencairan gaji harus sesuai jumlah perawat.
Tutik menjelaskan, gaji perawat bersumber dari dua APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah).
Yakni, APBD Kabupaten Gresik dan Provinsi Jatim. "Sistemnya sharing anggaran," ujarnya.
Berkas pencairan gaji dari APBD kabupaten sudah ditandatangani bupati. Namun, gaji para perawat belum bisa dicairkan karena harus bareng dengan anggaran dari APBD Jatim.
Kepala Dinkes Gresik dr Nurul Dholam berharap para perawat bersabar. Jika pekan depan berkas ditandatangani gubernur, gaji perawat segera dicairkan. (adi/c20/roz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi UU ASN Batal Dibahas, Honorer K2 dan PTT Kecewa
Redaktur & Reporter : Natalia