Ketua Badan Anggaran DPR, Harry Azhar Azis, mengungkapkan, kenaikan gaji itu akan berlaku bagi bagi Presiden, Wakil Presiden, menteri, serta pejabat tinggi negara dari PNS maupun TNI/Polri
BACA JUGA: Kementerian ESDM Kembangkan Migas Daerah
Kepada wartawan di gedung DPR RI, Rabu (27/1) Harry menjelaskan, sudah ada kesepakatan antara DPR dengan pemerintah mengenai kenaikan gaji presiden dan pejabat tinggi negara.Menurut Harry, sebenarnya kenaikan itu bukan hal baru karena sudah disepakati pada pembahasan APBN 2009
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kepri ini menambahkan, kenaikan gaji itu merupakan bagian dari kesepakatan DPR dan pemerintah tentang kenaikan anggaran dari Rp132 triliun menjadi Rp 158 triliun pada APBN 2010.
Dan jika mengacu pada APBN 2010 maka kenaikan gaji tersebut mulai berlaku pada Januari ini
BACA JUGA: Masyarakat Adat jadi Penjaga Hutan
“Tapi, kita belum memastikan kapan kenaikan tersebut, apakah bulan ini atau bulan depanLebih lanjut Harry memaparkan, dasar kenaikan gaji itu untuk merespons kenaikan inflasi
BACA JUGA: AJI Kritisi Pemberitaan Kejahatan Terhadap Anak-anak
“Kalau ada kenaikan, ada juga peningkatan daya beliTapi, kenaikan ini bervariasi dimana pejabat yang bergaji rendah maka kenaikannya lebih tinggi dibandingkan pejabat yang gajinya lebih tinggi,” bebernya.Pembelian Pesawat Kepresidenan
Dalam kesempatan itu Harry justru mempersoalkan sikap pemerintah yang kurang transparan dalam mengajukan anggaran untuk pembelian pesawat kepresidenanAnggaran yang diajukan jumlahnya sekitar Rp 200 miliar.
Harry mengakui, anggaran pembelian pesawat kepresidenan itu sebenarnya sudah dibahas dan disetujui dalam rapat Badan Anggaran dengan Menteri Keuangan pada tanggal 3 November 2009Namun Harry menuding pemerintah tidak transparan karena diajukan secara mendadak dan tidak menjelaskan harga pesawat yang akan dibeli.
“Pemerintah hanya memberikan alasan yaitu pengadaan pesawat kepresidenan untuk menghemat biaya daripada harus menyewa pesawat dari Garuda IndonesiaAlasan lain demi kebanggaan jika memiliki pesawat kepresidenan sendiri,” urainya.
Namun Harry justru menilai alasan yang disampaikan pemerintah hanya normative belaka“Karena pemerintah tidak memaparkan perbandingan harga pesawat kepresidenan dengan pesawat yang lainSeharusnya ada keterangan yang bersifat kuantitatif, seperti perbandingan harga pesawat yang akan dibeli dengan anggaran Rp 200 miliar tersebut,” tandasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertemuan di Malang Inisiatif Anggodo
Redaktur : Antoni