JAKARTA-Kementerian Lingkungan Hidup dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melakukan kesepakatan kerja sama dalam menjaga lingkungan hidupPenandatangan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Gusti M Hatta dan AMAN, di Jakarta, Rabu (27/1) dalam bentuk piagam kerjasama.
"Intinya untuk meningkatkan peran masyarakat adat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," ungkap Abdon Nababan, Sekretaris Jenderal AMAN.
Sedianya, piagam kerja sama tersebut berlaku selama lima tahun kedepan
BACA JUGA: AJI Kritisi Pemberitaan Kejahatan Terhadap Anak-anak
Bentuk-bentuk kerjasama, kata Abdon, meliputi identifikasi keberadaan dan hak masyarakat adat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan kearifan lingkungan hidupMenteri LH Gusti M Hatta menjelaskan, piagam kerjasama dengan AMAN ini, juga salah satu langkah Indonesia yang bertekad menurunkan emisinya hingga 26% pada 2020
BACA JUGA: Pertemuan di Malang Inisiatif Anggodo
Untuk mencapai penurunan emisi sebagai salah satu langkah seratus hari awal pemerintahan yang baru ini, Indonesia akan menjaga hutan dan lahan dari kerusakan.Gusti mengatakan, hutan lindung harus dijaga fungsinya dan tidak boleh dibuka dan dimanfaatkan untuk keperluan lain. Sehingga sektor penghasil emisi yang lebih besar dibandingkan energi ini, bisa berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca dari Indonesia.
Kementerian Lingkungan Hidup juga memberikan apresiasi bagi pemerintah daerah yang bisa mempertahankan areal hutannya dari kerusakan
BACA JUGA: RS Dilarang Jual Darah
Kata Gusti, penghargaan ini masuk dalam program Indonesia hijau dengan kriteria penilaian adalah peran masyarakat adat dan manajemen pemerintah kabupaten dalam mengendalikan kerusakan lingkungan(lev/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Harus Orang Asli Papua
Redaktur : Soetomo Samsu