Masyarakat Adat jadi Penjaga Hutan

Rabu, 27 Januari 2010 – 19:52 WIB

JAKARTA-Kementerian Lingkungan Hidup dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melakukan kesepakatan kerja sama dalam menjaga lingkungan hidupPenandatangan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Gusti M Hatta dan AMAN, di Jakarta, Rabu (27/1) dalam bentuk piagam kerjasama.

"Intinya untuk meningkatkan peran masyarakat adat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," ungkap Abdon Nababan, Sekretaris Jenderal AMAN.

Sedianya, piagam kerja sama tersebut berlaku selama lima tahun kedepan

BACA JUGA: AJI Kritisi Pemberitaan Kejahatan Terhadap Anak-anak

Bentuk-bentuk kerjasama, kata Abdon, meliputi identifikasi keberadaan dan hak masyarakat adat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan kearifan lingkungan hidup
"Masyarakat adat juga akan dikader sebagai penjaga lingkungan hidup," jelasnya.

Menteri LH Gusti M Hatta menjelaskan, piagam kerjasama dengan AMAN ini, juga salah satu langkah Indonesia yang bertekad menurunkan emisinya hingga 26% pada 2020

BACA JUGA: Pertemuan di Malang Inisiatif Anggodo

Untuk mencapai penurunan emisi sebagai salah satu langkah seratus hari awal pemerintahan yang baru ini, Indonesia akan menjaga hutan dan lahan dari kerusakan.

Gusti mengatakan, hutan lindung harus dijaga fungsinya dan tidak boleh dibuka dan dimanfaatkan untuk keperluan lain.  Sehingga sektor penghasil emisi yang lebih besar dibandingkan energi ini, bisa berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca dari Indonesia.

Kementerian Lingkungan Hidup juga memberikan apresiasi bagi pemerintah daerah yang bisa mempertahankan areal hutannya dari kerusakan
Kementerian LH menganugrahi piagam Raksaniyata, yang diberikan sebagai penghargaan pada kabupaten yang bisa mempertahankan areal hutannya dari kerusakan

BACA JUGA: RS Dilarang Jual Darah

Kata Gusti, penghargaan ini masuk dalam program Indonesia hijau dengan kriteria penilaian adalah peran masyarakat adat dan manajemen pemerintah kabupaten dalam mengendalikan kerusakan lingkungan(lev/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Harus Orang Asli Papua


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler