jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman menyatakan, informasi tentang gaji presiden yang nilainya mencapai Rp 553 juta belum valid.
Informasi tersebut pun belum bisa dijadikan dasar karena bersumber dari bahan paparan diskusi tahun lalu.
BACA JUGA: Belum Ada Pembahasan Skema Baru Gaji PNS
"Itu angka simulasi yang belum valid. Bahan rapat koordinasi Rancangan PP tentang Gaji dan Tunjangan yang dilaksanakan tahun lalu. Tepatnya Februari 2017," ujar Herman, di Jakarta. Sabtu (10/3).
Dia menjelaskan, paparan tersebut antara lain berisi simulasi besaran penghasilan PNS dan Pejabat Negara (bukan hanya Presiden).
BACA JUGA: Wajar Gaji Presiden Tertinggi di Negeri Ini
"Data yang ada dalam paparan adalah bahan diskusi yang masih membutuhkan pengkajian lebih lanjut. Bukan hanya berisi simulasi penghasilan Pejabat Negara, tetapi juga simulasi penghasilan PNS. Mohon tidak disalahpahami," sambungnya.
Selanjutnya Herman menyampaikan, apabila ada data maupun informasi yang beredar terkait bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi, diharapkan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepadanya.
BACA JUGA: Gaji Presiden RI Bakal Tembus Rp 553 Juta per Bulan
"Silakan konfirmasi ke kami supaya duduk persoalannya jelas. Apalagi sekarang era keterbukaan informasi publik, kami berkewajiban memberikan pelayanan informasi yang baik," pungkas Herman. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata Siapa Gaji Presiden dan Wakil Presiden Naik
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad