JAKARTA - Sinyalemen positif hasil pertemuan dua Menteri Luar Negeri (Menlu) RI dan Malaysia terkait kerjasama pengiriman tenaga kerja terus berlanjutKementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyatakan siap mencabut moratorium atau pembekuan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor informal setelah struktur biaya disepakati.
"Yang menjadi kendala hanya itu
BACA JUGA: Pemerintah Dinilai Inkonsistensi Berantas Korupsi
Kalau sudah clear bisa langsung kita buka lagi pengiriman TKI," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Abdul Muhaimin Iskandar di Jakarta kemarin (9/12).Pemerintah Indonesia, kata Muhaimin, telah sampai pada posisi tawar terendah
BACA JUGA: Akil Mengaku Tak Kenal Bupati Simalungun
Posisi terakhir rincian biaya pengiriman TKI yang dibahas kedua negara adalah sebesar RM 4.599" atau setara Rp 13,3 juta
BACA JUGA: Polisi Cokok 2 Tersangka Pengirim Sumiati
Kemudian biaya untuk agensi Indonesia dan Malaysia masing-masing RM 635 (setara Rp 1,8 juta)Biaya RM 4.599 itu dapat diterima di Indonesia dan Malaysia karena dinilai tidak terlalu tinggi untuk warga MalaysiaSelain itu, dengan struktur biaya baru itu, beban TKI PLRT tidak terlalu berat karena menanggung Rp 5,2Para buruh migran itu nantinya akan menanggung biaya itu dengan tidak digaji selama tiga bulan untuk menutupi beban biayaYakni dengan gaji bulanan mereka yang minimal sejumlah RM 600
Muhaimin mengatakan, usulan itu belum disepakati karena pemerintah meminta perbedaan susunan cost structure berdasarkan wilayahArtinya, harus ada perbedaan antara TKI yang dikirim dari wilayah yang berdekatan dengan Malaysia atau yang cukup JauhMuhaimin juga menilai susunan cost structure sekarang sedikit memberatkan"Karena harapan kami tidak ada beban biaya yang ditanggung TKI," kata Muhaimin.
Terkait gaji TKI, Muhaimin mengatakan kedua negara sepakat menentukan nominal riilnya berdasar standar harga pasarArtinya, gaji minimum akan diberikan sesuai dengan perhitungan standar biaya hidup dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi para pekerja migrantNamun, diharapkan jumlahnya tidak lebih rendah dari RM 600 atau sekitar Rp 1,74 juta"Kalau terlalu rendah kan kasian mereka juga sudah jauh-jauh ke Malaysia," ujar Muhaimin.
Secara terpisah, sebelum dikirim ke luar negeri nantinya TKI bisa menikmati proses pendidikan dan pelatihan secara gratisHal itu ditegaskan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh saat mengunjungi dua Lembaga Kursus Para Profesi (LKPP) Wira Karya Petamburan, Jakarta Pusat dan Assana Amal Bakti, TangerangMendiknas menekankan bahwa TKI tidak dipungut biaya untuk bisa belajar di lembaga serupa. "Para calon TKI akan menjalani proses belajar sambil praktek selama tiga hingga empat bulan," kata Nuh.
Kemdiknas memberikan bantuan pada 50 lembaga di seluruh tanah air, termasuk dua LKPP tersebut, yang menggelar pendidikan dan pelatihan meningkatkan keterampilan TKIBantuan berupa pendanaan untuk memperkuat fasilitas laboratorium, alat-alat peraga, juga pelatihan pelatih (ToT)"Kita juga tingkatkan kerja sama membuka jejaring dengan lain-lainnya" ujar Nuh.
Program kegiatan peningkatan keterampilan ini dimaksudkan untuk menyelaraskan pendidikan dengan dunia kerja, agar TKI yang dikirim memiliki kemampuan dasar yang memadaiMereka dilatih Bahasa Mandarin, Jepang, Korea, Inggris, merawat orang jompo dan bayi, membersihkan kamar, serta tata cara komunikasi dan bergaul"Pelatihan itu bisa memotong mata rantai kemiskinan dan menjadi sarana belajar yang efektif," ucap Nuh(zul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya Sedikit Temuan BPK yang Balik ke Kas Daerah
Redaktur : Tim Redaksi