Gamawan Fauzi, Belum Sempat Bersenang-senang

Jumat, 18 Maret 2011 – 04:04 WIB
Mendagri Gamawan Fauzi. Foto: Dok.JPNN

SUPER sibuk, tapi masih sempat kuliahItulah Gamawan Fauzi

BACA JUGA: BKKBN Waspadai Bahaya Ledakan Penduduk

Tak puas dengan hanya mengantongi ijazah sarjana hukum dari Universitas Andalas (Unand) Padang, pria kelahiran Solok 9 November 1957 itu melanjutkan studi S2 di Universitas Negeri Padang Program Studi Manajemen Kebijakan Publik, lulus 2002.

Tak berhenti di situ, melanjutkan lagi Program S3 dan tahun 2010 transfer di Program S3 Universitas Negeri Jakarta (UNJ), mengambil Program Studi Manejemen Sumber Daya Manusia (MSDM).

"Karena sebetulnya saya suka belajar
Saya punya banyak buku," begitu kata mantan gubernur Sumbar itu di kantornya, Kamis (17/3), saat ditanya mengapa masih kuliah terus.

Karena suka belajar, Gamawan pun sangat menghargai orang yang mau terus kuliah, meski sangat sibuk

BACA JUGA: Mendagri Belum Terima Laporan Gubernur Jabar

Karena jika kuliah, berarti harus mengorbankan waktu untuk anak, istri, dan diri sendiri
"Waktu untuk rekreasi dengan keluarga dikorbankan

BACA JUGA: KPK Siap Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek BRR

Saya sudah (usia) di atas 50 tahun, tapi belum bersenang-senang juga," ujar peraih penghargaan Bung Hatta Anti Corruptions Award pada 2004 itu.

Bagaimana jika sedang duduk di bangku kuliah, apa tidak ada "jarak" dengan mahasiswa lainnya? "Ah, tidak, saya bisa menempatkan diriDi rumah jadi bapak, di kantor jadi pimpinan, di kampus jadi murid, di sana (Kantor Presiden) jadi anak buah," ujar Gamawan sembari menunjuk ke arah Istana.

Pada Jumat (18/3), Gamawan akan menerima penganugerahan gelar doktor honorir causa dalam Ilmu Pendidikan Bidang Kebijakan Publik dari Universitas Negeri PadangMantan bupati Solok itu sudah menyiapkan bahan orasi ilmiah, dengan judul "Kinerja Pelayanan Sektor Pendidikan dalam Perspektif Kebijakan Publik Pemerintahan (Public Policy Governance) di Era Otonomi Daerah"(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Permudah Mutasi, Biaya Semua PNS Ditanggung APBN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler