TK Kecewa Hasil Paripurna Kasus Century

Dorong Penuntasan Lewat Jalur Hukum

Kamis, 04 Maret 2010 – 17:28 WIB
Foto : mpr.go.id
JAKARTA - Ketua MPR Taufiq Kiemas (TK) berterus terang soal hasil keputusan paripurna DPR atas hasil kerja Pansus Angket Kasus Bank CenturyTaufik mengaku tidak gembira dengan keputusan Paripurna DPR yang menetapkan dana talangan (bailout) untuk Bank Century bermasalah

BACA JUGA: Penonaktifan Ismeth Tunggu Status Terdakwa



"Saya tidak gembira dengan keputusan itu
Sebaiknya hasil paripurna itu dibawa ke ranah hukum," ujar Taufik kepada pers di komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (4/3).

Lebih lanjut suami Megawati Soekarnoputri itu lagi-lagi menegaskan, dirinya akan menolak jika ada upaya yang mendorong-dorong agar hasil paripurna DPR kasus Bank Century dijadikan alat untuk pemakzulan

BACA JUGA: PKS Ogah Tarik Menteri

"Ongkosnya terlalu mahal, untuk itu yang terbaik adalah diproses secara hukum," tandasnya.

Sementara saat disinggung soal langkah politik yang akan ditempuh oleh PDI-P setelah paripurna DPR merumuskan sikapnya, politisi yang akrab disapa dengan nama TK itu menjelaskan, PDIP akan lebih banyak diam setelah proses di DPR selesai
"Kita sih nunggu saja, nanti kalau ada apa-apa (bukti baru) kita akan lihat lagi," ujar Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDI-P itu.

Selain mendorong ke ranah hukum dan menolak upaya pemakzulan, Taufik justru menyatakan soal kesiapan PDI-P menjadi bagian dari partai koalisi

BACA JUGA: Razia Ilegal, Dishub Bekasi Bakal Ditegur

Alasannya, di Indonesia tidak ada kekuatan besar lagi yang bisa mengatasi persoalan bangsa dengan cara sendiri-sendiri

"Saat ini hanya sepertiga-sepertiga kekuatannya dan itu jelas tidak dapat menampung pemerintahan dengan baikMungkin bisa ke PDI-P atau ke mana," imbuhnya.

Karenanya Taufik mengaku pesimistis bisa terbentuk sebuah koalisi yang efektif"Tapi kita harus mencoba membangun koalisi agar terbangun kekuatan dominan penopang pemerintah," harapnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Tak Gentar Ancaman Reshuffle


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler