Menteri Kesehatan Siti Fadillah dalam rilisnya tertanggal 24 Desember mengatakan, dana Bansos ini bisa digunakan untuk pengembangan/pengoperasian Poskesdes/Desa Siaga misalnya penyelenggaraan kesehatan ibu dan anak, penanganan penyakit menulai, bencana, peningkatan SDM dan lainnya
BACA JUGA: Disayangkan, Amandemen UUD Tak Libatkan Rakyat
“Saya berharap dana ini bisa dimanfaatkan secara optimal agar Juli 2009, Depkes bisa menyalurkan dana stimulan lagi,” tandasnya.Lebih lanjut dikatakan, setiap Poskesdes mendapatkan dana Rp 137.500 selama 12 bulan sehingga totalnya Rp 1,65 juta
Mengenai mekanisme penyalurannya, dana dari SetDitjen Bina Kesehatan Masyarakat dikirim ke Kantor Pos di mana Dinkes kab/kota yang membina Poskesdes berdomisili
BACA JUGA: Iqbal Minta Tadjuddin Dijadikan Tersangka
Kemudian Kantor Pos akan mentransfer dananya ke rekening masing-masing Dinkes kab/kotaBACA JUGA: KPK Isyaratkan Syahrial Oesman jadi Tersangka
Dinkes juga yang menyalurkan dananya ke pengurus Poskesde/Desa Siaga atau langsung pada kepada desanya jika pengurusnya belum terbentuk,” jelas Menkes sembari menambahkan pemanfaatan dana yang sudah masuk di rekening Dinkes kab/kota tidak dibatasi tahun anggaranNamun diharapkan dalam waktu enam bulan dananya sudah tersalur dan dimanfaatkan.(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Adyaksa Siap-siap Back to Basic
Redaktur : Tim Redaksi