Gandeng PT POS, Depkes Salurkan Dana Poskedes

Rabu, 24 Desember 2008 – 21:29 WIB
JAKARTA - Departemen Kesehatan RI melalui Ditjen Bina Kesehatan Masyarakat menggandeng PT Pos Indonesia dalam menyalurkan dana bantuan sosial operasional Pos Kesehatan Desa (Poskesdes)Adapun penerima dana tersebut adalah semua Poskesdes/Desa Siaga baik yang masih dalam pembentukan maupun pengembangan.

Menteri Kesehatan Siti Fadillah dalam rilisnya tertanggal 24 Desember mengatakan, dana Bansos ini bisa digunakan untuk pengembangan/pengoperasian Poskesdes/Desa Siaga misalnya penyelenggaraan kesehatan ibu dan anak, penanganan penyakit menulai, bencana, peningkatan SDM dan lainnya

BACA JUGA: Disayangkan, Amandemen UUD Tak Libatkan Rakyat

“Saya berharap dana ini bisa dimanfaatkan secara optimal agar Juli 2009, Depkes bisa menyalurkan dana stimulan lagi,” tandasnya.

Lebih lanjut dikatakan, setiap Poskesdes mendapatkan dana Rp 137.500 selama 12 bulan sehingga totalnya Rp 1,65 juta
Untuk pendanaan ini sumbernya dari APBN yang dialokasikan pada DIPA Satker Sekretariat Ditjen Bina Kesehatan Masyarakat Tahun 2008.

Mengenai mekanisme penyalurannya, dana dari SetDitjen Bina Kesehatan Masyarakat dikirim ke Kantor Pos di mana Dinkes kab/kota yang membina Poskesdes berdomisili

BACA JUGA: Iqbal Minta Tadjuddin Dijadikan Tersangka

Kemudian Kantor Pos akan mentransfer dananya ke rekening masing-masing Dinkes kab/kota
“Nanti masing-masing Dinkes yang membuatkan SK penyaluran dana Bansos Poskesdes/Desa Siaga

BACA JUGA: KPK Isyaratkan Syahrial Oesman jadi Tersangka

Dinkes juga yang menyalurkan dananya ke pengurus Poskesde/Desa Siaga atau langsung pada kepada desanya jika pengurusnya belum terbentuk,” jelas Menkes sembari menambahkan pemanfaatan dana yang sudah masuk di rekening Dinkes kab/kota tidak dibatasi tahun anggaranNamun diharapkan dalam waktu enam bulan dananya sudah tersalur dan dimanfaatkan.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adyaksa Siap-siap Back to Basic


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler