jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo menyatakan, tidak ada yang aneh dalam pembahasan anggaran proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Selama proses itu berjalan biasa saja," kata Ganjar usai diperiksa KPK sebagai saksi dugaan korupsi proyek e-KTP, Rabu (7/12).
BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Ganjar Pranowo: Saya Senang
Politikus PDIP yang kini menjadi gubernur Jawa Tengah itu menambahkan, anggaran proyek e-KTP tidak langsung dipatok lebih Rp 6 triliun. Sebab, penganggaran proyek itu bersifat tahun jamak.
"Itu mulai tahun 2009," tegas Ganjar yang dalam pemeriksaan kali ini disodori 18 pertanyaan oleh penyidik komisi antikorupsi.
BACA JUGA: Politikus Gerindra: Netralitas PNS Hanya Omong Kosong
Hanya saja Ganjar mengakui adanya perbedaan pendapat dalam pembahasan anggaran e-KTP. Selain itu, pihak yang kalah tender e-KTP juga melaporkan kejanggalan yang ada.
"Kan memang ada yang tidak setuju juga. Terus ada yang sampaikan laporan. Biasa kan kalau menang kalah itu," katanya.
BACA JUGA: Bu Rachma Berniat Baik Tapi Malah Disangka Makar
Hari ini Ganjar diperiksa sebagai saksi korupsi proyek e-KTP dengan tersangka atas nama Sugiharto. Untuk diketahui, Sugiharto merupakan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP.
Satu tersangka lagi adalah Irman selaku Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri saat proyek e-KTP berlangsung. Sugiharto dan Irman disangka korupsi hingga menimbulkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Kerahkan 740 Personel untuk Mencari Korban Gempa Aceh
Redaktur : Tim Redaksi